Lagi! Kekerasan santri terjadi di salah satu ponpes di Gunungsari Lombok Barat

id kasus anak, penganiayaan santri, ponpes di gunungsari, polresta mataram

Lagi! Kekerasan santri terjadi di salah satu ponpes di Gunungsari Lombok Barat

Kepala Subunit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Putu Yuli. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Subunit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Putu Yuli di Mataram, Selasa, menjelaskan penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan orang tua korban.

"Jadi, kasusnya masih tahap penyelidikan. Kami tangani berdasarkan tindak lanjut laporan orang tua korban," katanya.

Dalam laporan, korban berinisial SR yang di bangku kelas satu madrasah tsanawiyah ponpes tersebut mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari kakak kelasnya yang duduk di kelas tiga.

Orang tua pelapor mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan saat datang dalam momentum kunjungan ke ponpes. Dari sana, orang tuanya melihat kondisi wajah putranya yang berusia 13 tahun dalam keadaan luka memar.

"Setelah ditanya, baru korban cerita," ucap dia.

Baca juga: Tersangka kekerasan seksual santri ponpes di Lombok Barat diserahkan ke jaksa

Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku yang berusia 15 tahun. Peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami memar di bagian wajah itu terjadi dua hari sebelum bertemu dengan orang tuanya, yakni pada 25 Juni 2025.

Atas kejadian tersebut, Yuli mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak ponpes yang mengaku mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.

Atas informasi itu, pihak ponpes sempat melakukan upaya mediasi. Namun tidak juga membuahkan hasil, bahkan korban kembali mendapat perlakuan kasar dari pelaku.

Baca juga: KPAI sebut tingginya kekerasan di lembaga pendidikan jadi persoalan serius

Usai mendengar cerita korban, orang tuanya langsung membawa anaknya keluar dari pondok pesantren dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Mataram.

"Jadi, sebagai bentuk penerimaan laporan ini, selain kami minta klarifikasi para pihak, di awal laporan kami sudah minta korban untuk visum," ucapnya.

Yuli mengaku hasil pemeriksaan medis tersebut belum keluar secara resmi. Namun, dari hasil pemeriksaan kasat mata, Yuli melihat wajah korban masih terdapat luka memar.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian tahap klarifikasi sembari menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Nanti sebelum naik ke penyidikan, kami akan pertemukan lebih dahulu korban dengan pelaku ini. Kalau memang tidak ada kesepakatan damai, baru kami naikan ke penyidikan, tentu dengan mengacu syarat diversi, karena ini (pelaku dengan korban) sama-sama anak," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.