Tersangka kekerasan seksual santri ponpes di Lombok Barat diserahkan ke jaksa

id kekerasan seksual pondok pesantren,pondok pesantren di Lombok Barat,Pesantren ,Polda NTB

Tersangka kekerasan seksual santri ponpes di Lombok Barat diserahkan ke jaksa

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri salah satu pondok pesantren di Lombok Barat berinisial IA (tengah) menyelesaikan proses administrasi tahap dua di Kantor Kejari Mataram, NTB, Kamis (6/4/2023). ANTARA/HO-Polda NTB

Mataram (ANTARA) - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Barat ke jaksa penuntut umum.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut hasil penelitian jaksa terhadap berkas perkara milik tersangka IA.

"Jadi, dari hasil penelitian jaksa, berkas milik tersangka IA telah dinyatakan lengkap. Pada hari ini penyidik menindaklanjuti dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," kata Pujawati.

Baca juga: Bejat! tiga pemuda di Selong Lombok Timur cabuli siswi SMP bergantian
Baca juga: Diduga cabuli anak yatim, pria di Lombok Tengah diamankan


Tersangka IA yang kini menunggu persidangan di pengadilan, melanjutkan penahanan jaksa penuntut umum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.

Untuk selanjutnya, kata dia, kewenangan hukum terhadap kasus dugaan kekerasan seksual tersebut berada di tangan jaksa penuntut umum.

Pujawati mengatakan bahwa Polda NTB sebagai lembaga hukum negara yang berada di daerah akan tetap menjaga konsistensi penegakan hukum, lebih khusus dalam persoalan kekerasan seksual.

"Penyelesaian terhadap kasus ini dapat dikatakan menjadi indikator konsistensi Polda NTB dalam mengungkap kasus kekerasan seksual, terlebih ada relasi antara korban dan tersangka serta tempat kejadian yang berada di sebuah lembaga pendidikan," ujar dia.