Tersangka kekerasan seksual santri ponpes di Lombok Barat diserahkan ke jaksa

id kekerasan seksual pondok pesantren,pondok pesantren di Lombok Barat,Pesantren ,Polda NTB

Tersangka kekerasan seksual santri ponpes di Lombok Barat diserahkan ke jaksa

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri salah satu pondok pesantren di Lombok Barat berinisial IA (tengah) menyelesaikan proses administrasi tahap dua di Kantor Kejari Mataram, NTB, Kamis (6/4/2023). ANTARA/HO-Polda NTB

Pujawati pun menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini merupakan seorang ketua kamar asrama pondok pesantren. Dugaan tindak pidana asusila yang diperbuat oleh tersangka dikuatkan dengan adanya bukti dari laporan seorang korban yang masuk ke Polda NTB pada tanggal 30 September 2022.

"Jadi, proses hukum ini kami lakukan berdasarkan keterangan seorang korban. Korbannya ini santri tempat tersangka bertugas sebagai ketua kamar asrama," ucapnya.

Baca juga: Paman di Bima ini kurang ajar tega setubuhi paksa keponakan hingga hamil

Dari penyidikan itu, lanjut Pujawati, alat bukti tidak hanya terungkap dari hasil pengakuan dan visum korban, tetapi juga keterangan tersangka yang telah mengakui perbuatannya.

"Menurut pengakuan tersangka, korbannya lebih dari satu orang. Akan tetapi, korban lain mengelak, malu, dan tidak mau terlibat proses hukum," ujarnya.