Sumbawa Barat pertahankan predikat WTP

id WTP,Pemkab Sumbawa Barat ,NTB,BPK

Sumbawa Barat pertahankan predikat WTP

Bupati Sumbawa Barat, NTB, Dr Musyafirin (kiri) saat menerima penghargaan WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI NTB di Mataram, Jumat (03/05/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sumbawa Barat)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan Keuangan pemerintah daerah 2023 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Penerimaan predikat WTP oleh Kabupaten Sumbawa Barat ini adalah yang 10 kali secara berturut – turut sejak 2014 hingga 2023," kata Bupati Sumbawa Barat Dr Musyafirin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan opini wajar tanpa pengecualian adalah laporan keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau laporan realisasi anggaran (LRA), laporan arus jas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Selain itu, penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.

"Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan aturan," katanya.

Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi NTB Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kabupaten yang telah menyerahkan laporannya lebih awal.

"Pada saat lebaran saya sudah mereview Kabupaten Sumbawa Barat dan selesai," katanya.

Ia mengatakan semakin ke sini temuan semakin minim dan hampir semua temuan yang sifatnya finansial sangat sedikit. Tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Inspektorat Daerah cukup tinggi yaitu berada pada angka 92 persen.

Baca juga: Kemenkumham rekonsiliasi data keuangan pertahankan WTP
Baca juga: Kemenkumham terima Opini WTP 14 kali berturut-turut

"Kami nyatakan Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Semoga ke depan terus dapat dipertahankan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat H Abidin Nasar mengatakan BPK RI telah secara profesional melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan bimbingan bagi pemerintah daerah dalam menata keuangan daerah.

"Pemkab Sumbawa Barat telah melaksanakan penyelenggaraan keuangan daerah dengan cara yang benar, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah telah mendapat Predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut," katanya .