Bima (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menangkap pria inisial AJS (26) warga Kecamatan Asakota, karena mencabuli keponakanya yang masih berusia belia hingga hamil.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu, mengatakan, pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini, ditangkap Tim Puma 2 di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota Kota Bima.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,".katanya.
Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Berita Terkait
"Kang Mus" positif narkoba hingga pelaku ganjal ATM
Sabtu, 11 Mei 2024 6:40
Kasus pencabulan, Ratusan warga tuntut pimpinan Ponpes di Bagi Papan Lombok Timur dibebaskan
Kamis, 29 Februari 2024 16:19
Sempat dihentikan, Kasus kekerasan seksual timpa anak 12 tahun dibuka kembali
Sabtu, 10 Februari 2024 5:59
Pelajar SMP cabuli anak TK di Cibubur jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 17:14
Sering nonton video porno, Sorang pelajar SMP cabuli anak TK
Kamis, 25 Januari 2024 13:06
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Oknum Kepala SDN di Serang ditetapkan tersangka pencabulan anak didiknya
Jumat, 17 November 2023 7:27
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55