Mataram (ANTARA) - Seorang pria berinisial SD (40) warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polisi, karena diduga mencabuli seorang anak yatim bernama Bunga (17) (red"nama samaran) yang merupakan warga setempat.
"Terduga pelaku diserahkan Kepala Dusun (Kadus) dan kita telah amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Ichwa Satriawan di Praya, Sabtu.
Baca juga: Jual wanita, seorang muncikari di Lombok Tengah "puasa" di penjara
Kasus persetubuhan tersebut memang telah dilaporkan oleh pihak keluarga, sehingga korban telah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Praya. Sedangkan pemeriksaan saksi telah dilakukan termasuk keterangan korban maupun pelapor.
"Hasil visum telah ke luar dan kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku terhadap korban menjanjikan untuk dinikahi dan diberikan ATM yang tidak bisa digunakan, sehingga korban mau melakukan hubungan di luar nikah tersebut.
Berita Terkait
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55
Tega! seorang ayah di Lotim cabuli anak kandung
Senin, 30 Oktober 2023 13:24
Kepergok istri, seorang ayah di Lombok Timur tega cabuli anak tiri
Selasa, 3 Oktober 2023 10:21
Seorang anak di Lombok Utara diduga dicabuli paman
Selasa, 19 September 2023 16:15
Diduga cabuli anak, pria di Dompu diamankan polisi
Jumat, 7 Juli 2023 11:57