Kejari Bima serahkan hasil pemeriksaan kasus Chromebook ke Kejagung

id korupsi chromebook, nadiem makarim, kejari bima, penyidikan kejagung

Kejari Bima serahkan hasil pemeriksaan kasus Chromebook ke Kejagung

Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat Putra. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Kejaksaan Agung RI.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat Putra dihubungi di Mataram, Senin, mengatakan pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut dalam bentuk berkas yang terdiri dari dokumen dan keterangan para pihak terkait untuk pengadaan di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

"Jadi, penyidikan sementara berakhir. Kami sudah serahkan berkasnya ke Kejagung kemarin," katanya.

Baca juga: Kejari periksa puluhan saksi kasus Chromebook di Sumbawa Barat

Untuk pemeriksaan pengadaan di Kota Bima, jaksa merampungkan berkas dengan memeriksa pejabat dan mantan pejabat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, mulai periode 2019 hingga 2024.

Demikian juga dalam kelengkapan berkas untuk Kabupaten Bima. Hasil pemeriksaan para pihak dari Dikpora Kabupaten Bima masuk berkas.

Selain memeriksa para pihak, jaksa turut mengecek dan mendata ulang unit laptop Chromebook yang tersebar di sejumlah sekolah, baik di kabupaten maupun kota.

"Untuk kelengkapan dokumen yang kami sita, ada dokumen kontrak, surat serah terima barang (laptop Chromebook) dan sejumlah dokumen lain," ujarnya.

Baca juga: Kejagung periksa mantan Kadis Dikbud NTB terkait kasus Chromebook
Baca juga: Kejaksaan dalami dugaan korupsi Chromebook di Bima
Baca juga: Kajati NTB evaluasi penanganan kasus Chromebook Lotim dan Mataram

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.