Eksekutif dan DPRD sepakati KUA-PPAS APBD Lombok Utara 2026

id APBD 2026,Lombok Utara ,NTB,DPRD Lombok Utara,KUA-PPAS

Eksekutif dan DPRD sepakati KUA-PPAS APBD Lombok Utara 2026

Foto bersama Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar (tengah) didampingi oleh Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri bersama dengan Pimpinan DPRD Lombok Utara usai penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 di Lombok Utara, Jumat (29/08/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, NTB bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD anggaran 2026.

"Badan anggaran telah mendalami beberapa hal baik terhadap kebijakan pendapatan daerah maupun belanja daerah tahun anggaran 2026," kata juru bicara Banggar DPRD Lombok Utara Zakaria Abdillah dalam keterangannya di Lombok Utara, Sabtu.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, didampingi oleh Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri bersama dengan Pimpinan DPRD Lombok Utara dalam rapat paripurna di daerah setempat, Jumat (29/8).

Baca juga: LPJ APBD Lombok Utara 2024 disusun sesuai audit BPK

Setelah rancangan KUA dan PPAS disampaikan oleh kepala daerah, maka DPRD melalui badan anggaran melakukan pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2026.

"Kami melihat penyelarasan KUA PPAS dengan Visi Misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD maupun keselarasan dengan RPJM provinsi dan pusat," katanya.

Sedangkan, untuk beberapa kebijakan daerah yang belum selaras penempatannya atau belum sesuai dengan visi misi bupati, telah dilakukan koreksi dan disepakati untuk dilakukan penyempurnaan.

"Khusus pendapatan asli daerah yang semula di targetkan sebesar Rp303 miliar telah disepakati menjadi Rp341 miliar sesuai dengan target yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029," katanya.

Baca juga: Silpa APBD Lombok Utara 2023 capai Rp24 miliar

Dalam target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 disepakati sebesar Rp1.189 triliun dengan tetap mempertimbangkan asumsi pendapatan yang bersumber dari ana transfer.

Adapun, terhadap kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2026 secara tidak langsung mengikuti besaran pendapatan daerah, dengan fokus pembahasan pada belanja operasi, belanja modal, baik itu belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal tanah, belanja modal jalan dan irigasi, belanja modal gedung dan bangunan termasuk pengeluaran pembiayaan,

"Rincian pendapatan daerah sebesar Rp1.189 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp341miliar, pendapatan dana transfer Rp847 miliar. Belanja daerah sebesar Rp1.184 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Utara mengelola APBD 2023 senilai Rp966,56 miliar

Terhadap pos-pos belanja telah di sepakati yakni belanja barang dan jasa yang semula ditargetkan Rp437 miliar disepakati untuk dilakukan rasionalisasi pada beberapa pos kegiatan yang kurang efektif serta penyesuaian belanja sewa mobilitas sebesar Rp4,5 miliar diarahkan pada belanja modal peralatan dan mesin.

"Belanja modal peralatan dan mesin yang di asumsi sebesar Rp25 miliar akan disesuaikan dengan kebutuhan riil termasuk untuk pengadaan mobilitas pejabat eselon II," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.