Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan sejumlah organisasi perangkat daerah layanan publik tetap buka saat kebijakan WFH (work from home) mulai pekan depan diterapkan.
"Kami pastikan organisasi perangkat daerah (OPD) layanan publik tetap buka dan siap melayani masyarakat selama WFH," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Kamis.
Beberapa OPD layanan publik yang tetap beroperasi saat WFH antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Moh Ruslan Kota Mataram.
OPD tersebut sama sekali tidak diperbolehkan menerapkan WFH karena sifat pekerjaannya yang mendesak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"OPD-OPD itu merupakan OPD pelayanan publik sehingga harus tetap buka. Silakan, warga yang membutuhkan layanan publik pada OPD itu bisa datang langsung," katanya.
Sekda mengatakan, kebijakan WFH setiap hari Jumat di Kota Mataram yang dimulai pekan depan bersifat terbatas dan akan diatur melalui sistem giliran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Selain itu, agar kantor tidak sepi dan pelayanan tetap berjalan.
Dikatakan, kebijakan WFH akan dikombinasikan dengan beberapa program daerah dan nasional lainnya. Misalnya untuk program daerah, dilaksanakan Imtaq yang merupakan wadah pembinaan mental ASN setiap hari Jumat.
Baca juga: Pemkab Dompu siap terapkan WFH ikuti Instruksi Pemerintah Pusat
Sedangkan untuk program nasional yakni Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program tersebut, tetap mewajibkan ASN untuk turun melakukan gotong royong di lingkungan dan fasilitas publik, seperti yang telah dijadwalkan setiap hari Jumat.
"Untuk Jumat besok pagi, kami gotong royong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, Mataram," katanya.
Baca juga: Kebijakan WFH mampu tekan biaya operasional
Untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan, katanya, Pemerintah Kota Mataram saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap OPD mana saja yang akan mendapatkan giliran WFH pada tahap awal pekan depan.
"Pengaturan itu kami harapkan bisa menyeimbangkan antara kebijakan kerja fleksibel dengan komitmen melaksanakan program daerah dan pusat," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026