"Secara teknis keberadaan dua perusahaan tambang tersebut menjadi harapan besar bagi NTB,"

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik efek berganda ekonomi dari keberadaan dua perusahaan tambang mineral raksasa yang menggarap lahan tambang di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu.

"Secara teknis keberadaan dua perusahaan tambang tersebut menjadi harapan besar bagi NTB," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin di Mataram, Minggu.

Samsudin mengatakan dua perusahaan tambang besar di Pulau Sumbawa adalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Sumbawa Barat dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Dompu.

AMNT telah resmi ditetapkan pemerintah pusat sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN sekaligus objek vital nasional. Adapun STM saat ini masih dalam proses pengajuan untuk memperoleh status yang sama.

Proyek tambang yang telah ditetapkan sebagai PSN secara umum mendapat dukungan lebih kuat dari pemerintah pusat karena menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

"Kalau sudah menjadi PSN artinya berbagai kemudahan dari pemerintah pusat untuk izin usaha pertambangan besar sangat dimungkinkan," ucap dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan manfaat yang diperoleh NTB dari keberadaan tambang raksasa mulai dari peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan berbagai infrastruktur pendukung.

Dinas ESDM NTB mencatat perusahaan tambang di Kabupaten Sumbawa Barat mengelola pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) off grid sebesar 26,8 megawatt, sehingga turut berkontribusi dalam peningkatan bauran energi terbarukan daerah.

Sedangkan, perusahaan tambang mineral di Kabupaten Dumpu saat ini tengah mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTG). Wilayah kerja panas bumi di sana memiliki potensi energi setara 69 megawatt.

Bauran energi baru terbarukan di Nusa Tenggara Barat saat ini telah mencapai 25 persen yang ditopang oleh pemanfaatan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), tenaga surya, serta biomassa yang sebagian telah digunakan sebagai campuran bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Samsudin berharap sektor pertambangan mineral tidak hanya menjadi sumber penerimaan bagi daerah, tetapi juga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026