KPU NTB: PILKADA DI KLU DIPERKIRAKAN MUNDUR

id

          Mataram, 20/10 (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah bupati/wali kota di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB) diperkirakan akan mundur dari jadwal semua 26 April 2010.

         Mundurnya jadwal ini karena hingga sekarang keputusan KPU sebagai penjabaran UU No. 27/2009 tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR, DPD, dan DPRD belum keluar.

         Kordinator Divisi Sosialisasi Informasi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Darmansyah di Mataram, Selasa mengatakan, pemilihan kepala daerah di KLU kemungkinan tidak bisa dilaksanakan secara serempak bersama enam kabupaten lainnya pada 26 April 2010.

         "Saya pesimistis pemilihan bupati/wakil bupati KLU bisa dilaksanakan sesuai jadwal secara serempak bersama enam kabupaten/kota lainnya, karena hingga kini kabupaten termuda itu belum memiliki DPRD yang akan mengajukan bakal calon bupati/wakil bupati," ujarnya.

         Namun, kata Darmansyah, pihaknya akan terus berupaya agar pemilihan bupati/wakil bupati KLU tersebut bisa dilaksanakan secara serempak bersama enam kabupaten/kota lainnya pada 26 April 2010.

         "Kalau seandainya keputusan KPU sudah keluar, kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menyelesaikan berbagai persiapan agar pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati KLU bisa dilaksanakan secara serempak," katanya.

         Kendati belum ada kepastian bahwa pemilihan kepala daerah di KLU bisa dilaksanakan sesuai jadwal, namun situasi politik di kabupaten termuda mulai menghangat. Para bakal calon mulai mencari dukungan masyarakat.

         Sejumlah nama bakal calon bupati/wakil bupati di KLU mulai muncul, antara lain H Johan Sjamsu (kini menjabat Sekretaris Daerah KLU) akan berpasangan dengan H. Najmul Achyar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (*)