Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tidak mempermasalahkan realisasi anggaran untuk kegiatan pemilihan kepala daerah tahun 2020, sebesar Rp1 miliar dari usulan Rp30 miliar.
"Kami memaklumi kondisi keuangan pemerintah kota, dan tahun ini kegiatan yang kita akan laksanakan juga baru sebatas persiapan. Jadi kami rasa Rp1 miliar itu cukup," kata Ketua KPUD Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Rabu.
Pada prinsipnya, lanjutnya, berapapun alokasi anggaran yang diberikan pemerintah kota tidak masalah asalkan sesuai dengan komitmen dan ketentuan agar tidak menyalahi aturan.
"Kami memang belum menerima informasi resmi tentang alokasi Rp1 miliar ini. Tapi, kami berharap pemerintah kota tetap berkomitmen mengalokasikan sisa usulan kita di tahun 2020," katanya.
Husni mengakui, tahapan pertama Pilkada 2020 dimulai bulan September 2019, dengan kegiatan persiapan, konsultasi dan kegiatan lainnya. Sementara, kegiatan pematangan persiapan dimulai Januari 2020.
"Untuk verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) dimulai bulan Februari-Maret, dilanjutkan kegiatan sosialisasi dan tahapan-tahapan lainnya," katanya.
Husni menyebutkan, usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp30 miliar belum termasuk anggaran untuk pengamanan, karena biasanya pengamanan disiapkan langsung oleh aparat kepolisian.
"Kepolisian sudah punya SOP sendiri, tetapi untuk memastikannya kita akan koordinasikan kembali agar anggaran tidak tumpang tindih," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito sebelumnya mengatakan, untuk memastikan kecukupan anggaran yang dialokasikan tahun ini, pemerintah kota segera mengundang pihak KPUD Mataram dan Banwaslu merinci kebutuhan untuk kegiatan akhir tahun ini sebelum anggaran tersebut ditetapkan melalui APBD perubahan 2019.
"Termasuk untuk mencari tahu kejelasan pasti tentang dana pengamanan, apakah anggaran yang diusulkan oleh KPU tersebut sudah masuk dana pengamanan atau belum," katanya.
Khusus Banwaslu, menurut Sekda, melalui APBD perubahan dialokasikan Rp500 juta dari usulan sekitar Rp15 miliar. Sisanya, dialokasikan lagi pada APBD murni 2020 sama halnya seperti KPU.
"Insya Allah, kebutuhan dana yang diusulkan baik oleh KPU maupun Banwaslu dapat kita penuhi, sebab itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi," katanya.
Berita Terkait
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 19:59
Komnas HAM berempati kepada korban dugaan asusila
Jumat, 19 April 2024 18:50
KPU Jakarta gandeng Dukcapil lakukan pendataan pemilih jelang Pilgub
Rabu, 17 April 2024 17:58
KPU serahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan sengketa pilpres 2024
Selasa, 16 April 2024 9:13
KPU sebut tambahan alat bukti kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Selasa, 16 April 2024 9:06
KPU optimistis putus MK soal hasil PHPU sesuai kerangka hukum
Selasa, 16 April 2024 9:03
Putusan MK atas sengketa Pemilu 2024 bersifat erga omnes
Senin, 15 April 2024 18:25
Jakarta siapkan dana hibah Rp975 miliar ke KPU untuk Pilgub
Rabu, 3 April 2024 6:38