Parahhhhh...balita gizi buruk dianiaya ayahnya hingga tulang paha patah

id gizi buruk,balita,tulang paha,patah,tulang patah,antara,disiksa,ayah kandung,anak di bawah, di bawah umur,luka-luka

Parahhhhh...balita gizi buruk  dianiaya ayahnya hingga tulang paha patah

Diana Dimayanti Sabneno (2) penderita gizi buruk di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara di rawat di rumah sakit di Kota Kupang karena mengalami patah paha kiri dan tangan kiri akibat penganiayaan dilakukan ayah kandungnya sendiri. (Antara Foto/istimewa)

Mataram (ANTARA) -  Penyidik Kepolisian Resort Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Diana Dimayanti Sabneno (2), penderita gizi buruk, yang menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Abraham Sabneno, Minggu (14/7).

"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak yang dilakukan ayah kandungnya. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganaiyaan anak di bawah umur yang sedang menderita gizi buruk itu," kata Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan ketika dikonfirmasi Antara di Babau, Rabu.

Indera Gunawan mengatakan hal itu terkait terjadinya kasus penganiayaan anak yang juga merupakan penderita gizi buruk di Desa Oenesu, Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menyebabkan beberapa bagian tubuh korban terluka akibat penganiayaan dilakukan ayah kandung korban.

Menurut Kapolres, kasus penganiyaan yang dialami korban terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 wita di rumah pelaku di RT 01 RW 01, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Pelaku, tambah Kapolres, melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang mendrita gizi buruk hingga tubuh korban terluka serta paha kiri dan tangan kiri korban patah.

Ia mengatakan Kepolisian sedang memburu tersangka Abraham Sabneno yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku masih dalam pengejaran Kepolisian. Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak," tegas Kapolres.

Menurut Kapolres berdasarkan informasi warga di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat bahwa pelaku yang telah memiliki delapan orang anak itu sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya.

"Pelaku yang bekerja sebagai petani itu memiliki delapan orang anak dan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya sendiri,"tegas Kapolres.