Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK tangkap kepala daerah di Sumatera Utara
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Kemenhub apresiasi Pemerintah Medan membangun transportasi seperti Jakarta
Jumat, 5 Januari 2024 5:13
Medan meluncurkan ruang pusat kontrol CCTV wujud kota pintar
Kamis, 28 Desember 2023 5:19
Medan mendukung digelarnya ajang Muslim Berdedikasi
Selasa, 12 Desember 2023 6:20
Dinsos Medan berikan bantuan biaya pendidikan mahasiswa
Sabtu, 9 Desember 2023 6:28
Sebanyak 921 jiwa penyandang disabilitas di Medan terima bansos
Rabu, 29 November 2023 5:38
Pasar Murah Deepavali 2023 jaga stabilitas harga
Jumat, 10 November 2023 6:07
Bobby Nasution ikut relawan dukung Prabowo-Gibran
Senin, 6 November 2023 6:35
Pembangunan underpass di Medan senilai Rp200 miliar dimulai
Selasa, 31 Oktober 2023 21:36