Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, membekuk AAW (20) yang diduga sebagai pelaku penyebaran konten video porno di media sosial.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap oleh polisi setelah adanya laporan dari ibu korban.
"Konten porno tersebut berupa rekaman gambar maupun video adegan pelaku sedang berhubungan badan dengan korban yang dilakukan di sebuah kamar kos pada 12 November 2019," katanya.
Ia mengatakan awalnya orang tua korban mendapat laporan dari salah satu guru korban yang mendapatkan kiriman konten porno melalui DM di akun instagramnya pada 24 November 2019.
Konten tersebut dikirimkan oleh pelaku dari akun instagram korban, yang mana akun tersebut telah dikuasai pelaku.
"Adapun motif yang mendasari perbuatan pelaku karena hubungan dirinya dengan korban tidak mendapat restu dari orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang," katanya.
Ia mengatakan pelaku akan dijerat pasal 81 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 15 tahun," katanya.
Tersangka AAW (20) warga Kecamatan Pekalongan Utara mengaku dirinya bersama korban telah menjalin hubungan sejak enam tahun tetapi tidak mendapat restu dari orang tua korban.
"Saya sengaja menyebarkan gambar porno hubungan dengan korban ke guru korban dengan tujuan supaya korban dikeluarkan dari sekolah dan bisa ikut bekerja dengan saya di Bali," katanya.
Berita Terkait
Sering nonton video porno, Sorang pelajar SMP cabuli anak TK
Kamis, 25 Januari 2024 13:06
Polda Jatim tangkap tersangka baru kasus video "Kebaya Merah"
Rabu, 16 November 2022 20:41
Pemeran video porno "Kebaya Merah" idap gangguan jiwa, bisa lolos pidanakah?
Kamis, 10 November 2022 18:57
Tersangka buat video porno Kebaya Merah karena pesanan akun twitter
Rabu, 9 November 2022 5:47
2 pemeran "Kebaya Merah" telah buat 92 video porno
Selasa, 8 November 2022 20:07
Dua pemeran video porno "kebaya merah" ditangkap, ternyata aksinya di Gubeng Surabaya
Senin, 7 November 2022 20:12
Polda Bali selidiki video mesum viral pakai busana adat Bali
Minggu, 11 September 2022 21:36
Ancam sebarkan video "screenshot" bugil, remaja di Sumbawa Barat diduga setubuhi gadis belia
Selasa, 18 Januari 2022 18:56