Denpasar (ANTARA) - Warga Amerika Serikat bernama Ian Andrew Hernandez (31) dituntut 14 tahun penjara karena memiliki dan menyimpan 6,60 gram netto kokain beserta 23,73 gram netto ganja, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Menuntut, menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman," jelas Jaksa Penuntut Umum, I Kadek Wahyudi Ardika, di Denpasar, Senin.
Ardika menuntut dia dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan.
Hal yang memberatkan adalah, perbuatan Hernandez bertentangan dengan usaha pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas narkotika.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa sopan selama persidangan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan menyesali perbuatannya,"ucap Jaksa.
Sebelumnya, kata Ardika, ini berawal dari laporan masyarakat tentang WNA yang diduga mengedarkan narkoba di sekitar Jalan Pengubengan, Kerobokan.
Hernandez ditangkap sekitar pukul 20.00 WITA Kamis (23/5/2019), di Jalan Raya Kedampang Pengubengan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Berita Terkait
China kritik ucapan Menlu AS soal penderitaan warga Uighur
Kamis, 14 Maret 2024 4:06
Imigrasi menangkap buronan US Marshals atas permintaan Konjen Amerika
Selasa, 31 Oktober 2023 21:09
Beda dengan AS, China memilih melindungi warga sipil dalam krisis di Gaza
Jumat, 13 Oktober 2023 11:16
Nonton bareng peluncuran SATRIA-1 bagi warga Indonesia di AS
Minggu, 18 Juni 2023 9:12
Pebasket Joel Embiid resmi berstatus warga negara Amerika Serikat
Jumat, 30 September 2022 21:36
Taliban meminta AS berhenti bantu warga Afghanistan mengungsi
Rabu, 25 Agustus 2021 8:22
AS mengevakuasi 2.500 warga Amerika dari Kabul dalam seminggu terakhir
Minggu, 22 Agustus 2021 9:46
Diduga diabetes, warga AS ditemukan tewas di rumah kontrakan
Sabtu, 29 Agustus 2020 13:55