Inspektorat awasi proyek renovasi Pemprov NTB senilai Rp40 miliar

ANTARA - Pelayanan publik di lingkungan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat berpindah tempat mulai pekan ini hingga lima bulan ke depan lantaran renovasi gedung. Inspektorat Provinsi NTB melakukan pengawasan terhadap renovasi yang menelan anggaran hingga Rp40 miliar tersebut demi menjamin fisik proyek sesuai dengan spesifikasi dan tidak menimbulkan kerugian negara. (Kusnandar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)