Mantan Sekda Provinsi NTB jadi tersangka kasus korupsi NTB City Center
Kamis, 13 Februari 2025 20:02
ANTARA - Mantan Sekretaris Daerah pada Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rosyadi Husaenie Sayuti ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi NTB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung NTB City Center (NCC). Mantan Sekda tahun 2016 itu dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang, sehingga menyebabkan kerugian negara akibat gagalnya pembangunan NCC. (Kusnandar/Soni Namura/Rinto A Navis)