Mantan Sekda Provinsi NTB jadi tersangka kasus korupsi NTB City Center

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Mantan Sekretaris Daerah pada Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rosyadi Husaenie Sayuti ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi NTB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada  pembangunan gedung NTB City Center (NCC). Mantan Sekda tahun 2016 itu dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang, sehingga menyebabkan kerugian negara akibat gagalnya pembangunan NCC. (Kusnandar/Soni Namura/Rinto A Navis)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.