Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat meminta pendapat ahli pidana terkait dugaan korupsi penerimaan "dana siluman" dalam pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tahun 2025.

Pelaksana Harian Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Indra Harvianto di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa permintaan pendapat ahli pidana tersebut langsung dipimpin Aspidsus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said.

"Sekarang aspidsus sedang berkoordinasi bahasanya ke luar daerah untuk perkuat alat bukti dengan melibatkan ahli pidana," katanya.

Indra memaparkan hal tersebut saat memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan kepada massa aksi unjuk rasa di depan gedung Kejati NTB.

Baca juga: Penitipan 'dana siluman' pokir DPRD NTB bertambah jadi Rp2 miliar

Indra menambahkan permintaan pendapat ahli pidana ini bagian dari upaya kejaksaan melengkapi alat bukti guna menentukan arah pidana dan pihak yang akan bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Nanti setelah itu (ahli pidana), baru gelar perkara. Kami upayakan dalam waktu dekat," ujarnya.

Selain memaparkan adanya kegiatan penyidik di luar daerah, Indra juga menerangkan kepada massa aksi bahwa sumber "dana siluman" ini diduga kuat berasal dari pihak swasta, bukan bersumber dari uang negara.

"Sumbernya dari pihak swasta," ucap dia.

Baca juga: Jaksa panggil jajaran TAPD terkait dana 'siluman' pokir DPRD NTB

Dengan menyampaikan hal tersebut, persoalan korupsi ini mengarah pada dugaan gratifikasi atau suap.

"Jadi, ini kasus suap atau gratifikasi," katanya.

Indra menerangkan dalam penanganan kasus ini sudah ada penitipan "dana siluman" dari puluhan anggota dewan dengan nilai melebihi angka Rp2 miliar.

"Itu sudah jadi barang bukti yang kami sita," ujar dia.

Dalam tahap penyidikan ini kejaksaan tercatat memeriksa secara maraton para saksi, baik yang berasal dari kalangan anggota dewan sampai pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Baca juga: Jaksa kantongi hasil audit kerugian korupsi pokir DPRD Lombok Barat
Baca juga: Ketua DPRD NTB dipanggil kejati terkait gratifikasi anggaran pokir
Baca juga: Wakil Ketua III DPRD NTB jalani pemeriksaan di Kejati NTB terkait pokir


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025