Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memperkuat bukti kasus korupsi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam pembelian 70 hektare lahan di kawasan wisata Samota untuk arena balap Motocross Grand Prix (MXGP), dengan meminta keterangan jasa penilai publik (JPP).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said di Mataram, Jumat, membenarkan adanya langkah hukum dalam memperkuat bukti di tahap penyidikan ini.
"Iya, betul. Ini untuk membantu kami menelusuri potensi penyimpangan dalam transaksi jual beli lahan," katanya.
Baca juga: Kejati NTB: Penyidikan korupsi lahan MXGP Samota masih berjalan
Selain itu, permintaan keterangan JPP sebagai salah satu ahli di tahap penyidikan ini untuk memastikan nilai jual tanah sudah sesuai dengan harga pasar.
"JPP dimintai keterangan sekaligus untuk membantu kami hitung potensi kerugian negara," ujar dia.
Dalam agenda penguatan alat bukti dari JPP, Zulkifli mengatakan sudah ada satu orang ahli yang dimintai keterangan. yang bersangkutan merupakan tenaga profesional dari JPP.
Dalam penyidikan ini kejaksaan juga tercatat menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB guna menghitung kerugian keuangan negara.
Baca juga: Kejati NTB dan BPKP telusuri kerugian korupsi pembelian lahan sirkuit MXGP
Penghitungan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam melengkapi alat bukti di tahap penyidikan yang telah menemukan unsur perbuatan pidana korupsi yang mengarah pada dugaan penggelembungan harga beli lahan dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah.
Dalam penyidikan, kejaksaan turut terpantau masih melakukan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang paling intensif menjalani pemeriksaan adalah mantan Bupati Lombok Timur M. Ali Bin Dachlan sebagai pihak penjual lahan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota pada tahun 2023. Pemerintah mengalokasikan anggaran pembelian sebesar Rp53 miliar dari APBD.
Samota merupakan akronim untuk nama tiga kawasan wisata di Sumbawa yakni Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora.
Baca juga: Mantan Bupati Lombok Timur kembali diperiksa atas kasus lahan MXGP
Baca juga: Penanganan kasus lahan MXGP Samota di Kejati NTB naik ke penyidikan