Mataram (ANTARA) - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) Nusa Tenggara Barat tahun 2026 turun Rp5,4 triliun lantaran pengalihan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun lebih.

Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, mengatakan pada 2026 total total APBD sebesar Rp5,4 triliun lebih turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp6,4 triliun lebih. Oleh karena itu kondisi fiskal tahun 2026 cukup menantang.

"Penurunan transfer pusat yang cukup signifikan telah berdampak pada hilangnya kantong-kantong pendanaan untuk belanja urusan pemerintahan kita," ujarnya di Mataram, Sabtu.

Namun, ia menekankan bahwa kondisi ini harus dijadikan momentum untuk berinovasi.

"Semakin sempitnya celah fiskal, kita dipacu untuk dapat secara cerdas dan cermat mengalokasikan pendapatan yang ada ke dalam belanja yang menjadi prioritas pembangunan," kata Wagub NTB.

Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Baca juga: DPRD NTB minta pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 tak terlambat

Menurut Wagub, Pemerintah Provinsi NTB optimis terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Ia menegaskan penyerahan rancangan KUA dan PPAS 2026 ke legislatif merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026 pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 5,39 persen yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp2,8 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,9 triliun lebih.

Sementara, pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dianggarkan turun sebesar 29,01 persen yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp3,4 triliun lebih menjadi Rp2,4 triliun lebih.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5,5 triliun. Belanja daerah pada RAPBD 2026 berkurang sebesar Rp940 miliar dari anggaran pada APBD 2025 sejumlah Rp6,4 triliun.

Sedangkan belanja daerah pada RAPBD 2026 berkurang sebesar 14,47 persen dari tahun sebelumnya. Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2026, terdapat defisit anggaran sekitar Rp65,92 miliar.

Baca juga: Perda Retribusi NTB direvisi untuk tingkatkan pendapatan daerah di APBD 2026

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal mengakui dalam rancangan KUA-PPAS 2026, terjadi penurunan sebesar Rp5, 4 triliun lebih dari APBD 2025 sebesar Rp6,4 triliun lebih sehingga ada terkoreksi hampir Rp1,1 triliun.

"Ini tentunya pasti berdampak pada yang lain. Karena pengurangan dan sebagainya, karena memang kondisi fiskal kita yang ada penyesuaian ada pemotongan TKD," ujarnya.

Menurutnya, untuk menyiasati hal tersebut, sejumlah program akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, seperti belanja perjalanan akan rasionalisasi, belanja ATK, belanja pemeliharaan kendaraan dan masih banyak lagi.

"Namun ada program-program prioritas nasional yang harus kita kawal seperti MBG, Kopdes Marah Putih, Sekolah Rakyat. Ini harus ada dukungan yang jelas dari pemerintah kabupaten dan provinsi," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB diminta sesuaikan anggaran perjalanan dinas dalam APBD-P 2025
Baca juga: Pergeseran anggaran di APBD NTB 2025 untuk program strategis dan mendesak
Baca juga: Perda Retribusi NTB direvisi untuk tingkatkan pendapatan daerah di APBD 2026


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026