Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mendorong pengembangan sektor Industri Kecil Menengah (IKM) di tengah dampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM dapat menjalankan usahanya dengan baik sehingga masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM, karena IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah COVID-19," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, yang antara lain menganggarkan sekitar Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi.
"Sehingga ketika nantinya wabah COVID-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat," ujar Menperin.
Pemerintah juga, kata dia, akan menganggarkan Rp6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga alokasi KUR untuk IKM dapat diperbesar.
Diakui Menperin, dampak wabah COVID-19 sangat besar, termasuk pada IKM, sehingga sulit untuk memenuhi kewajiban terhadap pekerja. Untuk itu Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman lunak dengan tenor yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Melalui soft loan, diharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu,” ujar Menperin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menambahkan pihaknya terus memantau dampak COVID-19 terhadap sektor IKM di beberapa daerah, dalam upaya merumuskan kebijakan strategis IKM ke depan.
Diakuinya, bantuan yang diharapkan IKM dari pemerintah adalah relaksasi kredit, bantuan untuk membayar gaji pegawai, akses bahan baku dengan harga rasional, serta ketegasan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Indonesia bahas langkah kurangi emisi karbon
Kamis, 25 April 2024 9:30
Baterai dalam negeri turunkan harga mobil listrik 30 persen
Jumat, 29 Maret 2024 5:02
Isuzu dan Toyota menanggapi Menperin soal impor D-cab
Sabtu, 23 Maret 2024 7:28
Menperin alokasi Rp116 miliar fasilitasi sertifikasi TKDN
Kamis, 7 Maret 2024 17:15
Kontribusi manufaktur Indonesia di atas rata-rata dunia
Selasa, 13 Februari 2024 19:13
Serapan subsidi motor listrik 2023 capai 11 ribu unit
Rabu, 3 Januari 2024 16:55
Kemenperin menyiapkan dokumen revisi UU Perindustrian
Rabu, 3 Januari 2024 15:10
Smelter titanium Bangka Belitung pacu hilirisasi industri
Jumat, 8 Desember 2023 8:22