Dompu, NTB, 30/7 (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dimintai mewaspadai beredarnya makanan dan minuman kedaluwarsa menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran 2010.
"Selain makanan dan minuman kedaluwarsa, masyarakat juga diminta mewaspadai peredaran obat-obatan tradisional yang tidak berizin ," kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Energi Kabupaten Dompu Abdul Gani, di Dompu, Jumat.
Ia mengatakan dalam situasi seperti itu biasanya ada yang memanfaatkan situasi untuk mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampaknya pada masyarakat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bagi penggunanya.
"Karena itu masyarakat harus berhati-hati membeli makanan dan minuman serta obat-obatan tradisional," katanya.
Menurut dia menjelang Hari Raya Idul Fitri kebutuhan masyarakat terhadap makanan dan minuman akan meningkat dibandingkan hari biasanya.
"Kondisi ini sering dimanfaatkan sebagian penjual makanan dan minuman untuk meraih keuntungan besar meski barang dagangannya sudah kedaluwarsa," katanya.
Selain itu, ada juga produsen yang memproduksi makanan dan minuman tanpa memperhatikan kualitas. Mereka cenderung mengejar keuntungan dan mengabaikan kesehatan konsumen.
Ia mengatakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan merazia makanan dan minuman yang kedaluwarsa dan tidak berizin.
"Kami akan merazia pada bulan Ramdhan hingga Lebaran. Jika kondisi mendesak, razia akan dilakukan awal puasa," katanya.
Menurut dia pihaknya sudah mendapat daftar nama-nama makanan dan minuman serta obat-obatan yang beredar di lapangan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Daftar nama yang dikeluarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) itu akan menjadi acuan merazia produk tersebut," katanya.
Ia mengatakan untuk obat-obatan yang tidak berizin biasanya diproduksi secara tradisional. Obat-obatan seperti itu diduga masih beredar di masyarakat, dan dikhawatirkan berdampak negatif bagi konsumen.
"Kami akan mendulukan razia makanan dan minuman, kemudian obat-obatan," katanya. (*)