Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap enam mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi (PT) negeri maupun swasta karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di wilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan keenam oknum mahasiswa ini ditangkap pada Rabu (3/6) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Soeprapto, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
Adapun enam mahasiswa yang ditangkap petugas ini antara lain Ar (19), warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup. Kemudian Mf (18), warga Kelurahan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Ds (19), warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan.
Selanjutnya Mr (19), warga Desa batu Dewa, Kecamatan Curup Utara. Seterusnya Rd (19), warga Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, dan MT (19), warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
"Kegiatan mereka ini sudah kami pantau, lebih kurang satu minggu. Diduga mereka sering melakukan penyalahgunaan narkoba, pesta narkoba bersama-sama. Jadi pada hari Rabu jam 19.30 WIB kami lakukan penindakan, didapati enam orang remaja ini sedang mengonsumsi narkoba bersama-sama," kata dia.
Dia menambahkan, keenam tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan pihaknya itu berstatus sebagai mahasiswa dari berbagai PT negeri dan swasta yang ada di Bengkulu dan luar daerah, yang saat ini sedang libur karena penyebaran COVID-19.
Adapun narkoba dikonsumsi kelompok ini dibeli dengan cara patungan dan digunakan secara bersama-sama, di mana saat diamankan petugas mendapati barang bukti tiga paket kecil sabu, alat hisap sabu (bong) kemudian HP dan tiga unit sepeda motor.
Sedangkan, untuk narkoba yang mereka konsumsi ini berasal dari seseorang yang berinisial An, dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Hasil tes urine, keenamnya positif mengonsumsi narkoba. Mereka kita jerat atas pelanggaran pasal 112 dan 127 Undang undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," kata Edy Suprianto.
Berita Terkait
Pelaku pengeroyokan anggota TNI hingga meninggal sudah ditangkap
Sabtu, 2 Januari 2021 14:53
6 mahasiswa patungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu demi dapatkan sabu, polisi cari pemasoknya
Senin, 8 Juni 2020 4:13
Pasangan suami istri pelaku pencurian mobil ditangkap polisi
Sabtu, 18 April 2020 17:43
Tengkorak siswi SMA yang hilang misterius sejak November 2019 ditemukan
Rabu, 22 Januari 2020 16:19
Seorang janda dibunuh secara sadis, polisi tetapkan satu tersangka
Selasa, 24 Desember 2019 2:13
Berdalih biaya pengobatan anak, Riduan curi motor
Rabu, 13 November 2019 16:48
Gara gara miras, anak pemilik kos dicabuli penngontraknya
Jumat, 6 September 2019 7:06
Mahasiswa IAHN Gde Pudja Mataram raih juara kompetisi menulis esai
Senin, 16 Desember 2024 17:45