Situbondo (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengemukakan pencabutan Peraturan Menteri KP 56 Tahun 2016 tentang Larangan Ekspor Benih Lobster yang diterbitkan Susi Pudjiastuti (Menteri KP sebelumnya) karena dinilai merugikan masyarakat.
"Saya mencabut Permen Nomor 56 yang dirasa masyarakat merugikan. Karena masyarakat (nelayan) banyak mencari mata pencaharian dari lobster, dan tiba-tiba dihapus (dilarang) tanpa ada alternatif lain," kata Menteri Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Ia menegaskan bahwa pencabutan Permen 56 larangan ekspor benih lobster atau dibukanya kembali ekspor guna menanamkan semangat budi daya lobster.
Dan ketika terjadi ekspor karena budi daya lobster telah penuh, lanjut dia, sehingga masyarakat nelayan bisa juga turut memperoleh keuntungan budi daya lobster.
"Karena jika lobster dibiarkan di alam bebas pun juga tidak bermanfaat dan akan mati. Masyarakat ada dan bisa dimanfaatkan. Kalau dikatakan setelah diambil nantinya akan habis tidak juga, karena perusahaan maupun masyarakat yang mengambilnya wajib mengembalikan dua persennya," ucapnya.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang juga turut mendampingi Menteri Edhy Prabowo menyampaikan sangat mengapresiasi kembali ekspor benih lobster yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.
"Peraturan yang tidak berpihak kepada masyarakat nelayan akan mendatangkan kemudharatan yang luar biasa. Semua regulasi terkait kelautan dan perikanan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat memang harus direvisi," katanya.
Regulasi (larangan ekspor lobster) yang berlangsung selama ini, lanjut dia, merugikan para nelayan dan bahkan ada nelayan yang ditangkap, dipenjara dan pengusaha jatuh bangkrut.
"Sesuai arahan presiden, para menteri agar melakukan gerakan dan kerja yang ekstra ordinary dan bisa memberikan pelayanan yang tepat," tuturnya.
Ngabalin menambahkan, kebijakan membuka kembali ekspor benih lobster ada keberpihakan kepada nelayan, dan sehingga negara bisa hadir terlebih di masa pandemi COVID-19.
Dalam kunjungannnya ke Situbondo, Menteri Edhy Prabowo juga meninjau langsung panen lobster milik pembudidaya di Kampung Kerapu, Dusun Gundil, Desa Klatakan.
Berita Terkait
KKP fasilitasi investor untuk budi daya lobster
Kamis, 31 Agustus 2023 19:32
Kode "satu ember" dalam percakapan staf Edhy Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 7:45
Luhut: Tak ada yang salah dengan regulasi terkait lobster
Sabtu, 28 November 2020 17:18
Edhy Prabowo tersangka, Luhut menjabat Menteri KKP ad interim
Kamis, 26 November 2020 4:18
Perusahaan budi daya lobster asal NTB mengejar kuota ekspor
Rabu, 24 Juni 2020 21:13
KKP: Keputusan ekspor benih lobster masih belum final
Jumat, 27 Desember 2019 16:32
Menteri Edhy setuju pemberlakuan larangan ekspor benih lobster
Kamis, 26 Desember 2019 19:38
Menteri Edhy: Pembesaran benih lobster mendorong nilai tambah
Kamis, 26 Desember 2019 16:57