Jakarta (ANTARA) - Keluarga selebgram Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) meminta rehabilitasi inap dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Permintaan keluarga mau direhabilitasi atau rawat inap di Lido," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Rezha menjelaskan, permohonan itu disetujui Polres Jakarta Utara setelah hasil asesmen medis yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan untuk rehabilitasi.
Selanjutnya, kata Rezha, usai keluarnya rekomendasi BNNK, Polres melakukan koordinasi dengan pihak Lido. Hasilnya, Millen harus melalui uji usap (swab test) dahulu sebelum diantar ke Lido.
"Hari ini sudah dilakukan swab, hasilnya 1x24 jam," kata Rezha.
Rezha menyatakan Millen masih dititipkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah dikunjungi oleh keluarga dan kerabat usai ditangkap beberapa hari lalu.
Sebelumnya. Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira menyatakan, pihaknya merekomendasikan rehabilitasi jalan untuk Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami mendapat surat permohonan dari Polres untuk melakukan asesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira.
Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari dengan barang bukti 0,36 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Berita Terkait
Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi karena positif gunakan narkoba
Minggu, 28 Februari 2021 7:07
Ini tanggapan Ashanty tentang penangkapan keponakannya Millen Cyrus
Rabu, 25 November 2020 16:15
Selebgram Millen Cyrus jadi tersangka pemilikan sabu-sabu
Senin, 23 November 2020 17:28
BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh kelola ladang ganja
Selasa, 2 April 2024 17:50
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
BNN dan Singapura bangun kemitraan strategis penanganan narkotika
Senin, 26 Februari 2024 21:49
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Polda NTB tetapkan 17 tersangka hasil ungkap 13 kasus narkotika beragam jenis
Selasa, 6 Februari 2024 12:38