Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan bilik pemungutan suara khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh tinggi yakni di atas 37,3 derajat Celsius, sebagai upaya pencegahan COVID-19 dan penegakan protokol kesehatan.
"Di 725 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 50 kelurahan, masing-masing sudah kami siapkan bilik pemungutan suara khusus, sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19," kata Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Senin.
Sementara untuk pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri, lanjutnya, pihaknya akan meminta rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram.
"Tujuannya, apakah pasien COVID-19 yang dirawat atau isolasi mandiri akan kita layani hak pilihnya atau tidak, agar tidak menimbulkan dampak lebih luas," katanya.
Apalagi berdasarkan data Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram pada beberapa hari terakhir ini terjadi penambahan kasus pasien postif COVID-19, dan hingga saat ini tercatat 24 orang masih dalam perawatan dari jumlah sebelumnya 13 orang pada 1 Desember 2020.
Terkait dengan itu, Husni berharap saat pencoblosan pada 9 Desember 2020, pemilih bisa disiplin menerapkan protokol COVID-19, dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Untuk fasilitas tempat dan alat cuci tangan sudah kami siapkan di setiap TPS, termasuk alat pengukur suhu tubuh. Untuk menghindari kerumunan di TPS, pada formulir C6, petugas kami sudah atur waktu pencoblosan," katanya.
Sementara terkait dengan 6.525 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Kota Mataram 2020, KPU telah memastikan semuanya bebas dari COVID-19.
"Kami sudah melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, terhadap semua KPPS. Dari 6.525 yang rapid, sekitar 300 reaktif, tapi kemarin mereka sudah dirapid test lagi sesuai prosedur dan Alhamdulillah semuanya sudah non-reaktif sehingga tidak ada yang dilanjutkan ke tes usap dan semuanya siap pertugas 9 Desember," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya berharap agar masyarakat dapat mendukung penegakan SOP protokol COVID-19 yang telah dilakukan KPU. Termasuk para pendukung dan saksi dari masing-masing pasangan calon agar mengikuti tes cepat.
"Hal ini, untuk keamanan kita bersama agar pilkada berjalan lancar dan aman serta masyarakat tetap sehat," katanya.