Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap pasangan sejoli berinisial MY (46) dan IV (21) yang diduga mengedarkan sabu-sabu dari tempat tinggalnya di wilayah Dasan Tereng, Kabupaten Lombok Barat.
Ketua Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengatakan, keduanya ditangkap dengan barang bukti sembilan poket sabu-sabu seberat 25,49 gram.
"Keduanya kami tangkap ketika sedang melakukan transaksi dengan calon pembeli dirumahnya," kata Yogi.
Karena itu, jelas Yogi, empat orang yang berstatus sebagai calon pembeli narkoba turut diamankan petugas.
"Untuk yang empat ini (calon pembeli narkoba) masih sebagai saksi)," ucapnya.
Aksi penangkapan kedua pelaku pada Kamis (17/12) dinihari itu dilaksanakan berkat dukungan informasi masyarakat. Giatnya dilaksanakan bersama Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Mataram.
Dari penangkapannya, polisi turut menyita barang bukti yang menguatkan kedua pelaku sebagai pengedar, antara lain timbangan digital, bundelan klip plastik bening kosong, dan uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp9,65 juta.
"Perangkat alat isap turut kami amankan bersama telepon genggam dan kendaraan roda dua merek Honda CBR hitam milik pelaku," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku MY tercatat sebagai seorang residivis kasus narkotika dan kini kembali berulah dengan peran sebagai pengedar.
Terkait dengan asal-usul barang haram tersebut, lanjutnya, akan dikembangkan oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram.
"Karena wilayah hukumnya masih berada di Polresta Mataram, penanganan lanjutan kami serahkan ke sana," ucap dia.
Namun demikian, dari barang bukti yang didapatkan petugas, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Karena sabu-sabu beratnya melebihi 5 gram, kedua pelaku kami sangkakan ayat 2 untuk setiap pasal pidana yang diterapkan," kata Yogi.
Berita Terkait
Jambret telepon genggam terkepung keramaian pengajian emak-emak, pasangan sejoli ini nyaris diamuk massa
Sabtu, 8 Agustus 2020 0:15
Polresta Mataram menahan nenek bersama cucu edarkan sabu-sabu
Jumat, 28 April 2023 19:55
Diduga edarkan sabu jelang lebaran, dua pria asal Narmada ditangkap Satresnarkoba
Senin, 25 April 2022 12:23
Terungkap emak-emak jualan sabu di Mataram bermoduskan dagang cemilan
Selasa, 5 April 2022 14:37
Mirisnya! pengusaha tahu di Mataram jadi pengedar sabu
Kamis, 24 Maret 2022 19:06
Polresta Mataram tangkap seorang IRT edarkan sabu
Kamis, 10 Maret 2022 13:54
Gagal panen sawah, seorang petani di Mataram terpaksa edarkan sabu
Jumat, 28 Januari 2022 16:24
Tega, seorang bapak libatkan anak kandungnya edarkan sabu di Mataram
Selasa, 24 Agustus 2021 16:27