Mataram (ANTARA) - Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan hasil cek fisik pembangunan 40 rumah tahan gempa (RTG) di Dusun Rumbuk Batuyang Kecamatan Pringgabaya, ke pihak auditor.
"Jadi nanti tinggal kita lihat hasil audit BPKP seperti apa, apakah selisih dananya itu yang menjadi kerugian negaranya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Simangunsong yang ditemui di Mataram, Rabu.
Dikatakan bahwa hasil cek fisik yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas PUPR Lombok Timur telah dikantongi penyidik.
Pekerjaan yang terpasang untuk pembangunan 40 RTG disebutnya tidak sesuai dengan anggaran yang telah direalisasikan pemerintah. Padahal aplikator telah mengantongi anggaran pembangunan senilai Rp1 miliar.
"Pekerjaannya terpasang hanya 37 persen dari anggaran yang direalisasikan Rp1 miliar. Yang berdiri hanya bagian pondasinya saja," ujarnya.
Untuk perkembangan lainnya dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan RTG ini, pihak kepolisian belum menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi.
Saksi yang paling menentukan dalam kasus ini belum diperiksa karena melarikan diri ke Medan. Saksi tersebut adalah aplikator penerima kuasa dari direktur perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan RTG.
"Dari pantauan yang bersangkutan kini sedang berada di Aceh, sebelumnya memang kabur ke Medan," ucap dia.
Namun demikian, penyidik dikatakan Daniel tidak kehabisan akal. Pemberi kuasa perusahaan yang bukan lain merupakan bapak kandung si aplikator masuk dalam agenda pemeriksaan. "Nanti bapak-nya yang pemilik perusahaan, kita akan periksa juga," ucap dia.
Munculnya kasus ini berawal dari adanya laporan yang menduga aplikator membawa kabur dana RTG Rp1 miliar, setengah anggaran dari perjanjian kerja 40 RTG yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Dengan dasar pekerjaan fisik pembangunan 40 RTG belum juga tuntas, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
13 sesar aktif di Jawa Tengah memiliki potensi gempa
Selasa, 9 Juli 2024 17:19
Kejari Mataram tahan empat tersangka korupsi rumah tahan gempa di Lombok Barat
Kamis, 22 Februari 2024 15:29
Pemda Sulbar membangun 24 rumah bagi korban gempa
Senin, 16 Oktober 2023 4:39
Komunitas Sosial Sembalun merancang rumah tahan gempa dari bambu
Rabu, 20 September 2023 18:24
Polres Sumbawa Barat terima hasil "riksus" korupsi rumah tahan gempa
Kamis, 10 Agustus 2023 4:53
Kerugian korupsi rumah tahan gempa di Sumbawa Barat Rp300 juta
Jumat, 4 Agustus 2023 15:39
ITS-PLN meluncurkan rumah tahan gempa berbahan limbah debu
Rabu, 26 Juli 2023 17:42
Hakim banding mengubah nilai uang pengganti terdakwa korupsi RTG Lombok
Kamis, 23 Februari 2023 17:09