Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram mengatakan hingga saat ini belum menerima pendistribusian vaksin COVID-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang akan dicanangkan serentak pada Kamis (14/1-2021).
"Sampai hari ini kami belum menerima vaksin COVID-19, termasuk berapa kuota vaksin COVID-19 untuk Kota Mataram," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Selasa.
Usman berharap vaksin COVID-19 bisa segera didistibusi ke Kota Mataram paling lambat besok pagi (Rabu 13/1-2021-red), mengingat kegiatan pencanangan serentak dilaksanakan pada Kamis (14/1-2021) atau maju dari jadwal awal pada Jumat (15/1-2021) sesuai arahan pemerintah pusat.
"Informasinya, hari ini vaksin COVID-19 dikirim ke Pulau Sumbawa. Harapan kita, besok dilakukan pendistribusian untuk Pulau Lombok termasuk Mataram agar kita bisa melakukan persiapan," katanya.
Usman mengatakan, sejauh ini pihak Dinas Kesehatan Provinsi NTB belum memberikan kepastian berapa kuota vaksin yang akan diberikan untuk Kota Mataram. Akan tetapi, pihaknya telah menyampaikan bahwa jumlah SDM kesehatan yang akan menjadi sasaran pertama pemberian vaksin COVID-19, sekitar 7.000 orang.
Sekitar 7.000 orang SDM kesehatan yang meliputi tenaga kesehatan (nakes), sopir dan petugas lainnya di yang tersebar di fasilitas kesehatan yakni pada 16 rumah sakit, 26 klinik dan 11 puskesmas.
"Berapapun kuota yang akan diberikan, akan kita sesuaikan. Kalau idealnya kita diberikan 14.000 dosis vaksin sesuai jumlah SDM nakes, yang diberikan dalam dua tahap yakni 7.000 untuk tahap pertama dan 7.000 lagi tahap kedua yang diberikan sekitar tiga minggu dari vaksin pertama," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, jika provinsi memberikan vaksin kurang tidak menjadi kendala untuk dilaksanakan kegiatan vaksin, sebab akan dilakukan penyesuaian lagi dan pemilihan terhadap SDM kesehatan yang tidak memenuhi syarat.
"Ada 15 kriteria penduduk yang tidak boleh divaksin. Di antaranya memiliki penyakit jantung, sesak nafas, diabetes, hamil, usia di bawah 18 tahun, usia di atas 59 tahun, serta pasien COVID-19 yang sudah sembuh karena mereka sudah terbentuk sistem kekebalan tubuh," katanya.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05