Bank NTB Syariah membiayai pembangunan 1.800 rumah bersubsidi

id Bank NTB Syariah,Rumah Bersubsidi,Kementerian PUPR

Bank NTB Syariah membiayai pembangunan 1.800 rumah bersubsidi

Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo.

Mataram (ANTARA) - PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah mendapatkan kuota pembiayaan pembangunan sebanyak 1.800 unit rumah bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021.

"Alhamdulillah Bank NTB Syariah diberikan amanah kembali untuk dapat menyalurkan kembali perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di NTB," kata Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank NTB Syariah dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, telah dilakukan di Jakarta, pada Desember 2020, bersama dengan beberapa bank umum dan bank pembangunan daerah lainnya.

Bank NTB Syariah merupakan salah satu dari 30 bank pelaksana yang diberikan kepercayaan membiayai pembangunan perumahan FLPP.

Kukuh menyebutkan untuk mencapai target pembangunan sebanyak 1.800 unit rumah bersubsidi senilai Rp193 miliar tersebut, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan 40 perusahaan pengembang perumahan (developer) di NTB.

"Kalau dulu mungkin susah cari developer karena tidak pernah berhubungan dengan Bank NTB. Tapi sekarang kondisinya sudah berbeda," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi melalui Bank NTB Syariah Expo 2021. Namun kegiatan akan digelar secara virtual dan melibatkan seluruh perusahaan pengembang perumahan yang menjadi mitra.

Berbeda dengan tahun sebelumnya atau ketika tidak ada pandemi COVID-19, Bank NTB Syariah menggelar pameran perumahan tersebut secara terbuka di pusat perbelanjaan Lombok Epicentrum Mall.

"Insya Allah dengan ikhtiar yang kami lakukan target 1.800 unit bisa tercapai. Kalau sampai Juni 2021 sudah terealisasi 80 persen, akan ada tambahan kuota lagi," kata Kukuh.