ESDM NTB programkan revitalisasi PLTS Komunal di Pulau Moyo

id ESDM NTB,PLTS Komunal,Pulau Moyo

ESDM NTB programkan revitalisasi PLTS Komunal di Pulau Moyo

Dua orang pekerja membersihkan solar sel PLTS Sengkol di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat memprogramkan revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Pulau Moyo, Desa Labuhan Haji, Kabupaten Sumbawa, agar bisa menghasilkan energi listrik secara maksimal.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM NTB Yuliadi Ismono di Mataram, Jumat, mengatakan PLTS Komunal tersebut perlu direvitalisasi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah ke Dusun Brang Kua, Pulau Moyo pada Oktober 2020.

"Salah seorang pengelola PLTS menyampaikan informasi kepada Gubernur bahwa ada kerusakan pada beberapa peralatan penunjang pengoperasian PLTS," katanya.

Ia menyebutkan PLTS Komunal yang dibangun di Pulau Moyo pada 2016 tersebut, berkapasitas 30 kilo Watt peak (kWp) dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 155 kepala keluarga (KK). Masing-masing keluarga memperoleh pasokan listrik sebesar 650 Watt hours.

Saat ini, PLTS tersebut masih beroperasi dan dimanfaatkan oleh warga Dusun Brang Kua, tapi tidak optimal karena adanya beberapa kerusakan peralatan.

Oleh sebab itu, kata Yuliadi, pihaknya akan segera mengecek bagian-bagian mana dari PLTS tersebut yang perlu dilakukan revitalisasi, sehingga bisa berfungsi optimal kembali.

"Kami akan melakukan survei ke lapangan pada triwulan II-2021, untuk melakukan pengecekan. Setelah pengecekan, baru anggaran disesuaikan sesuai ketentuan dan kondisi di lapangan," ujarnya.

Pihaknya mengupayakan proses revitalisasi dilakukan pada triwulan III tahun 2021 agar ratusan keluarga di Dusun Brang Kua, bisa menikmati listrik dari PLTS Komunal secara maksimal.

"Dusun Brang Kua merupakan salah satu dari beberapa dusun di Pulau Moyo yang belum teraliri jaringan listrik PLN," kata Yuliadi.