Mataram (ANTARA) - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan alokasi kuota program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 2.500 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2021.
"Pendaftaran sudah kita mulai sejak Senin (12/4/2021), dan akan ditutup tanggal 28 April 2021. Sejauh ini, kami belum terima informasi perpanjangan waktu," kata Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Kamis.
Terkait dengan itu, Yuliani meminta para pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan agar segera mendaftar, begitu juga dengan pelaku UMKM yang sebelumnya pada 2020 juga pernah mendapat bantuan serupa sebesar Rp2,4 juta, boleh mendaftar.
"Namun, besaran bantuan BPUM tahun 2021 yang akan didapatkan Rp1,2 juta atau lebih kecil dari tahun 2020 yakni sebesar Rp2,4 juta," katanya.
Dikatakan, agar peruntukan bantuan BPUM lebih tepat sasaran, persyaratan usulan bantuan lebih diperketat. Kalau dulu, hanya menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon dan menyebut jenis usahanya, sekarang syaratnya lebih banyak.
Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan juga, katanya, antara lain, fotokopi kartu keluarga, fotokopi izin usaha, nomor induk berusaha, dan melampirkan foto tempat usaha beserta barang daganganya.
"Hal itu dimaksudkan juga untuk memberikan keyakinan ketika tim dari pemerintah pusat turun ke salah satu penerima BPUM di Mataram. Jangan sampai sudah dapat bantuan, ternyata saat dikunjungi tidak punya usaha," katanya.
Selain itu, katanya, proses pendaftaran BPUM tahun ini hanya boleh dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM kabupaten/kota, sehingga jumlah UMKM yang dapat bantuan dan belum bisa diketahui.
"Kalau tahun lalu, pendaftaran BPUM dilakukan dari beberapa lembaga, selain dari dinas juga dari Pegadaian, BRI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, seperti tahun sebelumnya, dinas hanya bertugas menyerahkan data usulan BPUM, selanjutnya untuk penetapan siapa yang berhak menerima tergantung dari hasil verifikasi di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Karenanya, pelaku UMKM yang dianggap memenuhi kriteria akan diinformasikan melalui pesan singkat yang menjadi acuan pencairan oleh pihak BRI selaku mitra pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Kota Mataram dapat bantuan mobil truk tinja
Senin, 22 April 2024 15:41
Tim ESDM Siaga Bencana salurkan bantuan pengungsi Gunung Ruang Sumut
Minggu, 21 April 2024 19:30
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
BNPB siapkan 50 tenda darurat korban longsor di Tana Toraja, Sulsel
Rabu, 17 April 2024 6:24
Pesawat Hercules TNI AU tiba usai misi kemanusiaan di Palestina
Jumat, 12 April 2024 6:32
Pemkot Bima menyerahkan bantuan korban kebakaran di Sape
Selasa, 9 April 2024 5:03
Sekjen PWI menyangga pernyataan DK PWI terkait dugaan penyelewengan dana
Minggu, 7 April 2024 9:10
DK PWI Pusat sebut bantuan untuk UKW tak boleh disalahgunakan
Minggu, 7 April 2024 8:22