Diskop: dua koperasi nelayan terbentuk di tengah pandemi COVID-19

id koperasi,nelayan,mataram

Diskop: dua koperasi nelayan terbentuk di tengah pandemi COVID-19

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, di tengah situasi pandemi COVID-19 terbentuk dua koperasi baru sudah berbadan hukum dengan anggota rata-rata nelayan dan siap bersaing dengan koperasi-koperasi sebelumnya.

"Dua koperasi baru yang terbentuk di tengah pandemi tersebut berlokasi di Kecamatan Ampenan, dan merupakan koperasi masyarakat pesisir yang anggotanya rata-rata nelayan. Dua koperasi ini juga menjadi koperasi baru pertama setelah beberapa tahun terakhir tidak ada pembentukan koperasi baru," kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Senin.

Yuliani menilai, terbentuknya dua koperasi saat pandemi COVID-19 sangat luar biasa sebab di saat koperasi-koperasi lain berusaha keras untuk bisa tetap bertahan dengan kondisi serba terbatas.

"Pembentukan dua koperasi warga pesisir ini juga berkat pembinaan dari salah seorang anggota DPRD Kota Mataram, yang membangkitkan semangat warga sekitar untuk membentuk koperasi sebagai upaya penguatan dan penopang ekonomi warga," katanya.

Terkait dengan itu, diharapkan para pengurus dua koperasi yang baru terbentuk ini dapat mengelola manjemen koperasi secara optimal sehingga mampu menyelenggarakan rapat anggota koperasi setiap tahunnya.

Lebih jauh Yuliani mengatakan, jumlah koperasi di Kota Mataram yang terdaftar sekitar 400, namun koperasi yang bisa dinyatakan sehat sekitar 50 persen atau 200 koperasi.

"Sebanyak 200 koperasi ini kita katakan sehat, sebab mereka aktif setiap tahun melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Meskipun, pada tahun 2020 ada yang tidak RAT karena pandemi," katanya.

Namun demikian, untuk kegiatan RAT tahun 2021 diharapkan, koperasi-koperasi yang masuk kategori sehat bisa melaksanakan RAT secara "online" agar agenda wajib dalam pengelolaan koperasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi kepada anggotanya bisa terlaksana.

"Apabila koperasi tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berurut-urut, maka kita anggap koperasi itu 'sakit'," katanya.

Di sisi lain, Yuliani mengatakan, sejak tahun 2020 sampai saat ini belum ada usulan pembubaran Koperasi. Pihaknya, memang berusaha menghindari adanya usulan pembubaran koperasi.

"Karena itu, koperasi-koperasi yang terindikasi tidak sehat dan koperasi sehat tapi mulai goyang dilakukan pembinaan dan pendampingan agar mereka bisa kembali bangkit," katanya.