Mataram (ANTARA) - Polsek Rasanae Timur menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Penaraga, Sabtu (5/6) sore.
Tim Opsnal Polsek Rastim, tidak segan memotong ayam aduan dan membakar barang bukti lainnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno menyatan aksi judi sabung ayam yang berlangsung di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima atau di wilayah hukum Polsek setempat, digerebek Tim Opsnal.
Berdasar laporan masyarakat, jelas Kaposek, Tim Opsnal langsung bergerak mendatangi TKP dan bertindak mengejar dan menagamankan barang bukti di TKP saat aksi judi sabung ayam berlangsung.
Meski tidak berhasil menangkap para penyabung yang lebih dulu lari, sambung mantan KBO Sat Intelkam Polres Bima Kota ini, barang butki baik ayam aduan dan lainya semisal gelanggang aduan berhasil disita.
"Tiga ekor ayam aduan dipotong di Mako Polsek. Sementara gelangnggang langsung dibakar di TKP," jelasnya.
Dipastikan Kapolsek, apapun jenis penyakit masyarakat dan tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polsek Rastim, akan ditindaklanjuti sebagaiamana hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56