Dinkes Mataram: Karyawan hotel belum dapatkan kuota vaksin COVID-19

id vaksin,publik,mataram

Dinkes Mataram: Karyawan hotel belum dapatkan kuota vaksin COVID-19

Dokumen: kegiatan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terhadap para pekerja publik. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, hingga saat ini karyawan hotel dan restoran belum mendapat kuota vaksin COVID-19, sebagai salah satu persiapan pelaksanaan rencana "work from Lombok".

"Kami memang miliki 1.230 vial stok vaksin COVID-19 atau 12.300 dosis untuk 12.300 sasaran. Tapi, ketentuan dari Menteri Kesehatan vaksin itu diprioritaskan bagi lanjut usia (lansia) dan guru," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Jumat.

Usman mengakui, para karyawan hotel, restoran dan pelaku pariwisata secara umum memang harus mendapatkan vaksin COVID-19, sebab mereka merupakan pelayan publik sehingga rawan berpotensi terpapar karena berinteraksi dengan banyak orang.

"Pada awal pencanangan vaksin COVID-19, kita memang sudah melakukan vaksinasi terhadap karyawan hotel tapi jumlah itu sangat terbatas," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kota Mataram, menyebutkan dari 800 karyawan hotel di Mataram, yang sudah divaksin sekitar 35-40 persen.

"Itu baru jumlah karyawan hotel saja, belum restoran dan pelaku pariwisata lainnya," kata Usman.

Terkait dengan itu, Usman menyarankan kepada karyawan hotel, restoran, serta pelaku pariwisata yang belum divaksin bisa memanfaatkan peluang kuota vaksin publik dari kelebihan dosis vaksin lansia dan guru di setiap fasilitas kesehatan (faskes).

Pasalnya, pelayanan vaksinasi COVID-19 yang sejak April 2021 hanya diprioritaskan untuk lansia dan guru, kini bisa diberikan ke publik sesuai ketentuan yang ada.

Dikatakan, sejak awal April 2021 pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk publik dihentikan sementara. Tapi setelah dievaluasi, peluang vaksinasi publik bisa dilakukan secara terbatas sesuai dengan stok vaksin yang digunakan lansia.

"Misalnya, kalau sehari ada enam lansia yang divaksin di sebuah faskes, maka empat publik bisa divaksin agar satu vial vaksin untuk 10 orang termanfaatkan. Sisa vaksin tidak bisa disimpan, karena itu dari pada dibuang sia-sia lebih baik dimanfaarkan untuk publik," katanya.