Mataram (ANTARA) - Bertempat di Tribun Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Selasa (29/6/2021), digelar koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan jajaran Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia Dr. Lili Pintauli Siregar, M.H. mengungkapkan, di antara tugas-tugas KPK RI sebagai institusi atau komisi anti rasuah, dua di antaranya adalah melakukan supervisi dan koordinasi.
“Kita selalu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum baik di Daerah maupun di Pusat. Kegiatan (koordinasi, red) ini prinsipnya ialah mendorong penegak hukum, agar tetap menjadi profesional dan lebih bisa menyelesaikan tugas-tugas yang mungkin terkendala,” jelasnya.
Dikatakan, terkait koordinasi yang dilakukan bersama jajaran Kepolisian di NTB, Dr. Lili mengatakan bahwa itu juga sebagai salah satu kewenangan KPK RI, dalam memfasilitasi dan memberikan dukungan penegakan hukum, termasuk kaitannya dengan dukungan anggaran.
“Koordinasi itu perlu dilakukan secara terus menerus, untuk menyelesaikan suatu permasalahan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.i.K., M.H. menjelaskan, Polri dan KPK RI sebagai sesama aparatur negara, harus melakukan sinergi dan langkah yang konkret dalam upaya penegakan hukum.
“Kami siap melakukan pengawasan pengendalin atas arahan yang diberikan oleh Ibu Lili selaku Wakil Ketua KPK RI,” katanya.
Mantan Kadiv Humas Polri itu sangat mengapresiasi kunjungan Wakil Ketua KPK RI, dalam kerangka koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Polda NTB.
“Ini menambah wawasan integritas (Polri, red) sebagai salah satu aparat penegak hukum, yang berlandasakan pada supremasi hukum,” ujarnya.
Tampak hadir mendampingi Kapolda NTB secara luring dalam koordinasi tersebut, Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB. Sedangkan Polres/Polresta jajaran se-NTB, mengikuti kegiatan itu secara daring melalui video conference (vicon) dari tempat masing-masing.