Disnakertrans NTB akan melibatkan TNI/Polri cegah PMI ilegal

id NTB,Disnakertrans NTB,TNI,Polri,PMI,Pekerja Migran Indonesia

Disnakertrans NTB akan melibatkan TNI/Polri cegah PMI ilegal

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat akan melibatkan TNI/Polri untuk memberikan perlindungan dan mencegah pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau tak sesuai prosedur ke luar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, keterlibatan TNI/Polri, sebagai upaya kolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada PMI.

"Ini kita lakukan untuk mencegah para calon PMI tidak berangkat tanpa jalur resmi atau unprosedural, seperti kejadian kapal karam yang terjadi di perairan Malaysia," ujarnya di Mataram, Kamis.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB itu menjelaskan bentuk pelibatan TNI dan Polri nantinya dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat bagaimana tentang pasar kerja di luar negeri, mulai dari negara tujuan yang buka, P3MI yang resmi, dan job order yang berlaku.

Karena menurutnya kedua institusi itu memiliki sumber daya, karena memiliki perangkat, seperti babinsa dan bhabinkamtibmas yang memiliki ruang lingkup tugas dari tingkat desa hingga dusun.

"Mereka punya Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat dari mulai desa-desa hingga dusun. Makanya sosialisasi atau edukasi untuk menjadi PMI ini kita akan libatkan TNI dan Polri," tegas Aryadi.

Aryadi menyatakan, masuknya TNI dan Polri tidak lain untuk mendukung program "Zero Unprosedural PMI". Nantinya TNI dan Polri akan menjadi bagian Tim Terpadu Sosialisasi dan Program Zero Unprosedural PMI," ucapnya.

Selain TNI dan Polri, dalam Tim Terpadu Sosialisasi dan Program Zero Unprosedural PMI juga melibatkan para kader Posyandu. Sedangkan di tiap-tiap kecamatan akan dikoordinir oleh Ketua APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia).

"Setiap PT akan dibekali oleh KTA dan surat tugas dari P3MI sehingga Kades tidak lagi was-was memberikan izin untuk berangkat yang melibatkan seluruh stakeholder terkait termasuk TNI dan Polri, serta mengoptimalkan Satgas Perlindungan PMI yang mendapat dukungan dari pusat," katanya.

Oleh karena itu, untuk mencegah pemberangkatan PMI tanpa dokumen tersebut pendekatan yang harus dilakukan harus secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Sebab, kata dia, pemerintah baik itu provinsi dan kabupaten atau kota tidak akan bisa bekerja sendirian tanpa ada melibatkan unsur-unsur lain, salah satunya TNI dan Polri.

"Kita memang sudah memiliki tim yang bertugas melakukan edukasi dan pengawasan di tingkat bawah. Tetapi itu saja tidak cukup, karena itu kita butuh peran TNI dan Polri, sehingga kejadian-kejadian PMI unprosedural sedini mungkin kita dapat cegah," katanya.