NTB diguncang 7.000 gempa bumi selama setahun ini

id BMKG ,Kota Mataram,potensi gempa bumi,potensi gempa ,pemkot mataram,tata ruang wilayah,gempa ntb

NTB diguncang 7.000 gempa bumi selama setahun ini

Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI Dr Nelly Florida Riama. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI menyebutkan dalam setahun wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diguncang 7.000 kali gempa bumi.

"Dalam sebulan minimal wilayah NTB terjadi 500 kali gempa bumi. Tapi yang bisa dirasakan sekitar 49 kali," kata Deputi Bidang Geofisika BMKG RI Dr Nelly Florida Riama di Mataram, Rabu.

Menurut Nelly yang ditemui usai menyampaikan hasil kajian dan penyerahan peta kerentanan seismik (gempa bumi) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, gempa bumi yang melanda wilayah  NTB hingga 7.000 kali dalam setahun itu rata-rata berkekuatan di bawah magnitudo 5,0.

"Meski magnitudo relatif kecil, namun potensi gempa tersebut harus tetap diwaspadai," katanya.

Baca juga: BNPB: Potensi gempa Megathrust di NTB bentuk kewaspadaan

Nelly yang didampingi Direktur Sesmologi Teknis Geofisika Potensial BMKG RI Setyoajie Prayoedhie menambahkan, dengan adanya peta kerentanan seismik dapat menjadi data dukung Pemkot Mataram dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dengan demikian, lanjutnya, ke depan Pemkot Mataram dapat melaksanakan pembangunan berbasis mitigasi bencana gempa bumi.

Berdasarkan peta kerentanan seismik di Kota Mataram, kata dia, potensi seismik terkonsentrasi tinggi di wilayah barat laut dan selatan yakni di Kecamatan Sekarbela dan Ampenan, serta sedikit di wilayah tengah yakni di Kecamatan Mataram.

Baca juga: Gempa dangkal magnitudo 4,9 getarkan Bali dan NTB
Terkait dengan itu, lanjutnya, secara teori sebaiknya pada wilayah tersebut tidak dibangun infrastruktur signifikan.

"Tetapi kalau tidak ada alternatif lahan lain, pembangunan harus dipertimbangkan dengan menggunakan teknologi bangunan tahan gempa," katanya.

Baca juga: NTB diguncang gempa dengan magnitudo 5.1
Sementara, lanjut dia, apabila pada wilayah masuk peta kerentanan seismik sudah ada pembangunan infrastruktur vital seperti pusat pendidikan, kesehatan, atau lainnya, pemerintah harus bisa melakukan upaya penguatan atau penggantian bangunan dengan kaidah tahan gempa.

"Prinsipnya, dengan peta tersebut dapat membantu pemerintah daerah merencanakan apa yang menjadi program prioritas di wilayah tersebut. Peta ini juga bisa diperbaharui secara berkala," katanya.

Baca juga: Gempa bumi 5.2 di NTB jenis menengah