Pemkab Lombok Tengah mengevaluasi penanganan kemiskinan 2021

id Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah mengevaluasi penanganan kemiskinan 2021

Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah melakukan monitoring program kemiskinan di lapangan. (ANTARA)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan evaluasi terhadap realisasi program penanganan kemiskinan pada 2021 di daerah itu.

"Berbagai program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan berjalan cukup baik dan berhasil. Namun masih ada juga ditemukan beberapa program dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) yang tidak sinkron atau berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik," kata Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah dalam keterangan tertulis di Praya, Rabu.

Evaluasi pelaksanaan program itu dilaksanakan pemkab bersama Kelompok Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Lombok Tengah.

Berbagai program penanganan kemiskinan yang dilaksanakan, antara lain pembangunan jamban bagi masyarakat miskin, pembangunan akses air bersih, sumur bor pansimas, rehab rumah/rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin, bantuan ternak kambing bagi rumah tangga miskin (RTM).

Selain itu, bantuan pakan dan ikan lele bagi RTM, bantuan bibit di pekarangan bagi ibu-ibu RTM, bantuan peralatan bagi IKM (Industri Kecil dan Menengah), bantuan makanan bagi anak tengkes, gizi buruk, bantuan bagi siswa putus sekolah dan miskin serta bantuan sosial bagi RTM yakni PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin tahun 2021 sebesar 13,44 persen atau sama dengan 2020," katanya.

Ketua TKPKD Lombok Tengah Saiful Muslim menyatakan rekomendasi untuk pelaksanaan program penanganan kemiskinan 2022, perlu pendampingan berlanjut dan desain program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat miskin, terutama program pemberdayaan masyarakat.

"Penetapan beberapa kelompok masyarakat sebagai 'pilot project' (proyek percontohan), yaitu Kampung Kambing di Desa Bonder, Kampung Ikan Lele di Desa Saba, Kampung Tahan Kangan di KWT (Kelompok Wanita Tani) Dusun Esot, Desa Sintung," katanya.

Dengan dilakukan pendampingan dan pembinaan terus-menerus oleh OPD terkait, perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antar-OPD dalam penentuan sasaran program kemiskinan, misalnya sasaran rehab rumah juga mendapatkan jamban, air bersih, dan pemberdayaan masyarakat.

"Untuk siswa miskin dan putus sekolah, untuk benar-benar dilakukan persiapan penentuan sasaran penerima bantuan," katanya.

Penanganan kasus tengkes, gizi buruk, kasus AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi), kekerasan terhadap anak dan perempuan, PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dan penyakit menular lainnya, perlu lebih fokus dan optimal dalam pemberian bantuan.

"Memaksimalkan pengawasan dan monitoring terhadap bantuan sosial oleh pemerintah pusat, seperti bantuan PKH, BPNT/sembako, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)/KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan lainnya," katanya.