Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, siap melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan berupa mesin jahit dan kursi roda bagi penyandang disabilitas di kota itu.
"Kami sudah siapkan pendamping sosial untuk mengawasi pemanfaatan bantuan kepada sembilan penyandang disabilitas yang menerima bantuan, agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari serta peningkatan perekonominan mereka," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan seusai menghadiri penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram berupa enam unit mesin jahit dan tiga unit kursi roda bagi penyandang disabilitas di kantor Wali Kota Mataram.
Asnayati mengatakan, dalam hal ini Dinsos membantu seleksi terhadap calon penerima bantuan agar bisa tepat sasaran. Untuk penerima bantuan mesin jahit, seleksi dilakukan sesuai dengan keinginan dan kemampuan penyandang disabilitas.
"Penerima bantuan mesin jahit ini, rata-rata penyandang disabilitas fisik," katanya.
Sebelum mendapatkan bantuan, lanjutnya, mereka sudah mendapatkan pelatihan menjahit selama 33 hari di Balai Latihan Kerja (BLK) bekerja sama dengan Baznas Kota Mataram.
"Setelah pelatihan selesai, barulah mereka mendapat bantuan mesin jahit agar ilmu yang didapatkan bisa dipraktekkan hingga mereka mampu menjadi penjahit profesional dan mandiri," katanya.
Terkait dengan itulah selain mengawasi pemanfaatan bantuan, katanya, pendamping sosial yang akan melakukan evaluasi terhadap para penerima bantuan untuk mendapatkan bantuan berikutnya sesuai kebutuhan.
Apabila dalam beberapa bulan ke depan, mereka bisa dinyatakan mahir, maka dinsos akan memfasilitasi bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pendidikan agar seragam siswa bisa dijahit di para penyandang disabilitas.
"Begitu juga dengan OPD lainnya, kita bisa arahkan membantu agar mereka bisa mandiri serta dapat menopang perekonomian mereka," katanya.
Sebaliknya, kata Asnayati, apabila bantuan baik mesin jahit maupun kursi roda disalahgunakan atau dijual, maka penerima akan dicoret sesuai kesepakatan dan tidak akan menerima bantuan dalam bentuk apapun lagi.
"Sebelum menerima bantuan, sudah ada surat pernyataan yang mereka tandatangani agar bantuan tidak dijual atau disalahgunakan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Kendaraan Bus ramah lansia dan disabilitas siap melayani jamaah Indonesia
Rabu, 8 Mei 2024 5:35
KND siap berkolaborasi pemberantasan judi "online"
Selasa, 30 April 2024 4:26
Bluebird Lifecare Taxi beri layanan baru dengan kursi otomatis khusus
Jumat, 26 April 2024 8:17
KSP dengarkan aspirasi warga NTB terhadap program pemerintahan Jokowi
Kamis, 25 April 2024 14:46
KND mengingatkan Kemendikbudristek terbitkan buku panduan pembuatan ULD
Selasa, 23 April 2024 18:29
KND apresiasi Kemenhub fasilitasi mudik inklusi
Minggu, 21 April 2024 18:42
Kisah penyandang disabilitas naik pesawat gratis untuk mudik Lebaran
Jumat, 12 April 2024 7:02
RKPD Bima 2025 tekankan pentingnya kepedulian terhadap disabiliatas
Kamis, 4 April 2024 14:41