Lombok Barat (ANTARA) - Sekelompok warga melakukan aksi protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok pesantren di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.
Aksi perusakan tersebut dipicu oleh informasi dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati yang dilakukan oleh oknum salah seorang ustadz berinisial MA sebagai pemilik pondok pesantren tersebut.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/5/2024), membenarkan peristiwa perusakan beberapa bagian bangunan pondok pesantren tersebut.
"Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga," kata AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Junaedi juga meminta kepada santriwati atau pihak keluarga yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum ustadz MA untuk segera melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.
"Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Baca juga: Polisi libatkan masyarakat jaga keamanan lingkungan
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan kasus ini.
"Mari kita jaga kondusivitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Kapolres Lombok Barat juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak, sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.