Jakarta (ANTARA) - Masyarakat diminta lebih hati-hati dalam berinvestasi dengan menempatkan modal pada aset yang telah mendapat legalitas dari pemerintah dan penyedia jasa yang terdaftar di otoritas terkait agar terhindari dari tindakan penipuan.
"Izin operasional yang dikantongi oleh pihak perantara menjadi jaminan keamanan yang unggul. Selain itu, pilihan pada aset investasi resmi seperti saham, obligasi, reksa dana atau perbankan, juga mampu mencegah terjadinya penipuan," kata Direktur Riset Center of Reform on Ekonomics (Core) Indonesia Piter Abdullah, di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan untuk mengatasi investasi bodong yang belakangan marak dan banyak menjerat masyarakat harus dilakukan dari hulu ke hilir.
Baca juga: Pengamat nilai investasi Telkom ke GoTo sesuai ketentuan
Di hulu, otoritas dan pemerintah serta masyarakat harus terus menyuarakan, melakukan edukasi, dan sosialisasi tentang investasi aman dan ciri-ciri investasi bodong.
"Di hilir, penegak hukum harus tegas mencegah dan memberikan hukuman kepada mereka yang terlibat," ujarnya.
Berita Terkait
Berstatus DPO, Polisi tangkap pendiri robot trading Viral Blast yang buron
Sabtu, 27 Januari 2024 18:13
Banyaknya korban jadi kendala penyidik tuntaskan kasus NET89
Rabu, 16 Agustus 2023 19:00
Bareskrim Polri sita aset admin robot trading ATG di Tulungagung Jatim
Jumat, 31 Maret 2023 6:21
Polresta Malang Kota sita tiga aset rumah Wahyu Kenzo
Rabu, 29 Maret 2023 19:29
Polisi beberkan skema penipuan robot investasi trading Kenzo
Kamis, 16 Maret 2023 17:57
Lima langkah kiat menghindari investasi bodong
Selasa, 22 November 2022 6:32
Kajagung bidik kasus penipuan "robot trading" jadi prioritas
Sabtu, 11 Juni 2022 16:35
Warga Lombok Utara diedukasi terkait investasi bodong
Rabu, 25 September 2024 16:33