Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menyita dan menyegel aset milik admin web robot trading ATG Chandra Bayu Mardika atau Bayu Walker di kediamannya, Desa Ringinpitu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra membenarkan bahwa ada penyitaan dan penyegelan. Namun, pihaknya hanya mendampingi kegiatan tersebut. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, penyitaan aset itu untuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bayu Walker yang dikenal "kaya mendadak" sejak beberapa tahun terakhir dan berperilaku laiknya pengusaha muda yang suka pamer kendaraan mewah diidentifikasi polisi sebagai "kaki-tangan" dari Wahyu Kenzo. "Saudara Chandra Bayu Alias Bayu Walker (inisial CB) berperan sebagai pihak yang mengatur dan pengelola web sekaligus expert advisor robot trading ATG saat ini telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 21 Maret 2023," kata Brigjen Pol. Whisnu.
Bayu Walker ditahan atas rentetan penahanan Crazy Rich asal Surabaya, Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai tersangka TPPU. Selain Wahyu Kenzo, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Bayu Walker dan Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack (inisial YK) berperan selaku pendiri bersama dengan tersangka Dinar Wahyu (Wahyu Kenzo).
Chandra Bayu alias Bayu Walker yang berperan sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG. Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (21/3)
Informasi dari sumber kepolisian, aset yang disita dari rumah Bayu Walker berupa mobil BMW merah nomor AG-88-CIM (Rosso Corsa) tipe Z4 SDRIVE30I AT. Aset yang disegel berupa garasi, rumah dan tanah kosong. Penyegelan itu dengan memasang garis polisi dan banner bertuliskan "Badan Reserse Kriminal Polri".
Baca juga: Polresta Malang Kota sita tiga aset rumah Wahyu Kenzo
Baca juga: Polisi beberkan skema penipuan robot investasi trading Kenzo
Banner di garasi bertuliskan "Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Tanah dan Bangunan sebagaimana Sertifikat Nomor 3061, Luas 206 M2 Sedang dalam Penyitaan Penyidik Bareskrim Polri Berdasarkan: Izin Khusus Penyitaan dari PN Tulungagung Nomor: 98./PEN.PID/2023/PN TLG.
Menurut salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah Bayu berinisial N menjelaskan bahwa sejak pagi sudah ada polisi yang mondar-mandir di sekitar rumah Bayu. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menyita mobil BMW merah milik Bayu seharga Rp1,4 miliar dan menyegel garasi berpintu cokelat tersebut.
Petugas juga menyegel rumah Bayu yang berada di belakang garasinya. "Selain mobil ada juga barang lain yang dibawa berupa beberapa unit perangkat komputer," kata tetangga Bayu Walker yang tak mau disebut namanya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56