WAGUB: SP NEWMONT HARUS BISA KELOLA KONFLIK

id

Mataram, 22/6 (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Badrul Munir mengatakan, pengurus baru Serikat Serikat Pekerja (SP) Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP) PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), harus bisa mengelola konflik internal pekerja yang seringkali mencuat.

"Konflik ada dimana-mana dan tidak bisa dihilangkan, sehingga pengurus baru harus bisa mengelola konflik itu agar tidak merugikan perusahaan dan pekerja," kata Badrul, saat menyampaikan arahan pada pelantikan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP PTNNT Periode 2012-2015, di Mataram, Jumat.

Pengurus baru SP KEP PTNNT itu dilantik oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) SP KEP NTB Ikhlasudin Jamal.

PUK SP KEP PTNNT berada dalam pengawasan PD SP KEP NTB yang diawasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) NTB.

Pengurus baru PUK SP KEP PTNTT itu terdiri dari Petrus Madi sebagai ketua, M Aminullah sebagai sekertaris dan Joko Sutaryo sebagai bendahara. Ketiganya dibantu sejumlah wakil ketua, wakil sekretaris dan wakil bendara.

Mereka menggantikan pengurus lama periode 2009-2012 yang diketuai M Syahril dibantu Irwan Ghozali sebagai sekertaris.

Pengurus baru itu terpilih dalam Musyarah Unit Kerja SP KEP PTNNT yang digelar Maret 2012, yang berlanjut pada tahapan pemilihan pengurus baru pada April lalu.

Pelantikan pengurus baru PUK SP KEP PTNNT itu dihadiri Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB H Mokhlis, serta sejumlah pejabat terkait di jajaran Pemerintah Provinsi NTB.

Badrul mengingatkan pengurus baru SP KEP Newmont itu agar selalu berkoordinasi dengan manajemen perusahaan agar mudah memfasilitasi permasalahan yang dimunculkan karyawan perusahaan tambang emas dan tembaga itu.

"Kelola konflik itu tugas organisasi, maka pikirkan dari sekarang cara menjembatani karyawan dengan manajemen, jika mencuat konflik, karena konflik yang berkepanjangan hanya akan menurunkan produktivitas usaha," ujarnya.

Menurut Badrul, serikat pekerja harus mampu memposisikan pekerja pada level yang semestinya, namun memiliki kesetaraan dalam ruang negosiasi atas permasalahan yang mencuat.

Serikat pekerja harus memiliki posisi tawar yang berkualitas saat berhadapan dengan manajemen, dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

"Untuk memiliki posisi tawar tinggi, maka diperlukan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas sehingga manajemen perusahaan pun dapat mengakomodasi hak dan kepentingan pekerja. Pada intinya, jangan sampai masalah yang mencuat menggangu produktivitas kerja, sehingga buatlah sebaik mungkin," ujarnya.

Seperti diketahui, konflik di kalangan pekerja perusahaan PTNNT seringkali mencuat, yang diwarnai aksi massa besar-besaran.

Pengurus lama SP KEP PTNNT yang telah dimisioner, juga seringkali memotori aksi massa hingga terjadi ketegangan di kawasan perusahaan tambang PTNNT di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat.

Bahkan, dalam beberapa aksi massa, seringkali mencuat tindakan anarkis sehingga aparat kepolisian ikut menangani persoalan di kawasan tambang emas dan tembaga milik investor asing itu. (*)