Pengamat sebut pengawasan dan penegakan hukum tak cukup hilangkan politik uang

id Politik Uang,Pemilihan Umum,Nyarwi Ahmad

Pengamat sebut pengawasan dan penegakan hukum tak cukup hilangkan politik uang

Ilustrasi - Bawaslu Tanjungpinang menyosialisasikan tolak politik uang pada pemilu melalui gambar tempel. ANTARA/Nikolas Panama/am.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies Nyarwi Ahmad mengatakan bahwa pengawasan dan penegakan hukum tidak cukup untuk menghilangkan perilaku politik uang dalam pemilihan umum (pemilu).

“Menghilangkan perilaku politik uang dalam pemilu tentu saja tidak cukup hanya dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada mereka yang menjalankan atau yang menerima politik saja,” ucap Nyarwi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Nyarwi, langkah tersebut hanya mampu mengerem laju politik uang di sisi hilir. Padahal, yang terpenting adalah di sisi hulunya, yaitu hal-hal yang mendorong eskalasi praktik-praktik politik uang. “Baik yang bersumber dari aktornya, yaitu elite-elite atau kandidat-kandidat yang menjalankan politik uang dan pemilih yang permisif pada politik uang,” tutur Nyarwi.

Di sisi lain, katanya, terdapat faktor struktural yang memengaruhi, yaitu kondisi yang menyebabkan elite-elite atau kandidat-kandidat tersebut menjalankan politik uang ataupun yang menjadikan masyarakat semakin permisif pada politik uang yang mereka lakukan. “Apalagi di tengah laju inflasi dan tekanan ekonomi global saat ini. Godaan pemilih untuk menerima politik uang memang cukup tinggi,” ucapnya.

Ia mengatakan tren ini bisa terus berkembang jika permisifitas pemilih pada politik uang masih sangat besar dan angka inflasi dan tekanan ekonomi yang ada menyulitkan kehidupan mayoritas pemilih. Akan tetapi, Nyarwi meyakini bahwa peluang untuk menurunkan kadar politik uang dalam setiap pemilu selalu ada.

Baca juga: Pengamat sarankan pendekatan SCI terkait kasus Brigadir
Baca juga: Presiden Joko Widodo perlu komunikasi bilateral misi perdamaian


“Syarat utamanya adalah hasrat para kandidat untuk menggunakan politik uang dalam memenangkan pemilu bisa diredam, tingkat permisifitas pemilih untuk menerima politik uang bisa diperkecil, pendidikan, dan kecerdasan politik masyarakat kita dalam memahami posisi dan peran strategis dalam arena pemilu semakin ditingkatkan,” kata Nyarwi.

Selain itu, ia mengatakan pengawasan praktik-praktik politik uang tetap perlu diintensifkan, penegakan hukum atas terjadinya praktik-praktik politik uang dijalankan lebih maksimal, dan tingkat penolakan masyarakat pada politik uang harus semakin masif.