Kiprah jasa raharja sebagai asuransi masyarakat Indonesia

id jasa raharja, prime, asuransi

Kiprah jasa raharja sebagai asuransi masyarakat Indonesia

Dialog publik dalam rangka meningkatkan eksitensi jasa raharja sebagai asuransi masyarakat Indonesia digelar di Mataram

Saya menilai pelayanan yang diberikan Jasa Raharja kepada para korban atau ahli warisnya relatif mudah dan cepat. Saya mendapat informasi dari sejumlah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, paling lambat tiga hari dana santunan sudah diserahkan"
     Mataram,   (Antara Mataram) - PT Jasa Raharja (Persero) telah mengabdi selama 52 tahun memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ditimpa musibah akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
     Sebagai asuransinya masyarakat Indonesia, Jasa Raharja berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan motto "Utama Dalam Perlindungan, Prima Dalam pelayanan".
     Komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat itu seakan tak pernah redup. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini terus berinovasi dalam meningkatkan eksitensinya sebagai asuransinya masyarakat Indonesia. Itu juga dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
     Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik dari Universitas Mataram (Unram) Prof H Galang Asmara menilai kiprah Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di NTB patut diacungi jempol.
     "Saya menilai pelayanan yang diberikan Jasa Raharja kepada para korban atau ahli warisnya relatif mudah dan cepat. Saya mendapat informasi dari sejumlah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, paling lambat tiga hari dana santunan sudah diserahkan," ujarnya.
     Bagi dosen senior Fakultas Hukum Unram ini Jasa  Raharja berperan penting dan strategis dalam mencegah terjadinya kebangkrutan akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Bahkan memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya kebangkuran atau kemiskinan bagi masyarakat yang ditimpa bencana.
     "Pandangan saya terhadap eksistensi Jasa Raharja sangat penting dan strategis dalam mencegah kebangkrutan akibat kecelakaan lalu lintas," katanya pada acara Dialog Publik yang digelar PT Jasa Raharja NTB.
     Ia mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kebangkrutan pada seseorang itu adalah karena sakit atau meninggal dunia. Dalam kasus ini termasuk yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
     "Dalam hal ini Jasa Raharja tampil untuk mencegah terjadinya kebangkrutan dengan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan cacat tetap atau menanggung biaya pengobatan bagi korban menderita luka-luka," katanya.
     Dia mengatakan, kemiskinan atau kebangkrutan itu bisa terjadi terutama kalau yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas itu adalah tulang punggung keluarga, demikian juga bagi korban yang menderita luka-luka dan cacat tetap, karena tidak ada lagi yang mencari nafkah.
     Karena itu, menurut Galang, dalam hal ini peran Jasa Raharja menjadi penting dan strategis, karena kesulitan yang dihadapi keluarga korban kecelakaan lalu lintas itu bisa sedikit ringan dengan adanya dana santunan.
     "Demikian juga bagi korban yang menderita cacat tetap dan tidak mampu bekerja lagi serta korban luka-luka yang membutuhkan biaya pengobatan cukup besar dapat diatasi dengan adanya dana santunan Jassa Raharja," kata Galang.
      Menurut dia, pada situasi yang kritis, karena keluarga korban kecelakaan lalu lintas harus mengeluarkab biaya besar, Jasa Raharja tampil untuk meringankan beban mereka dengan memberika pelayanan yang cepat, tepat dan aman.
      Namun, kata Galang, kendati mendapat santunan dari Jasa Raharja yang jumlahnya cukup besar, lebih baik para pengendara berupaya menghindari terjadinya kecelakaan, sebab walaupun ada santunan korban atau ahli warisnya tetap menderita kerugian besar.
      "Untuk itu menurut saya lebih baik melakukan upaya preventif atau mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas. Ini dilakukan dengan menaati aturan berlalu lintas dan berkendara yang aman di jalan raya," kata Galang.
      Namun bagi Jasa Raharja kualitas pelayanan yang telah diberikan selama ini belum maksimal. Masih perlu ditingkatkan dalam rangak mengimplementasikan moto "Utama Dalam Perlindungan dan Prima Dalam Pelayanan".
      Dalam kaitan itu Jasa Raharja telah meluncurkan konpsep Pelayanan "PRIME", sebagai pemicu dan pemacu semangat  untuk  senantiasa meningkatkan kinerja  menuju pelayanan yang lebih berkualitas.

                       Konsep "PRIME"
     Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTB Rudi Julainto menilai  konsep pelayanan  PRIME itu memiliki makna simbolis yang pada intinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ditimpa musibah agar mereka merasa sedikit terobati.
     Akronim dari PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati. "Proaktif   bermakna inisiatif dalam mengambil tindakan yang tepat untuk memenuhi ekspektasi masyarakat selaku konsumen , baik terhadap konsumen internal maupun konsumen eksternal.
     Sikap proaktif selalu memilik tujuan, bergerak maju dan berorientasi masa depan. Sedangkan Ramah, adalah insan Jasa Raharja mengedepankan senyum, sapa, salam dan sapa dengan tutur kata bahasa dan sikap yang santun.
     Sementara Ikhlas, yang dimaknai dalam bentuk terarah guna mendapatkan sebuah hasil dengan menggunakan kesucian hati sebagai manifestasi kemuliaan diri.
     Selanjutnya Mudah, bahwa insan Jasa Raharja senantiasa mengutamakan kemudahan dalam proses bisnis dengan mengurangi segala hambatan yang tidak bermanfaat di setiap proses.
     Sedangkan Empati, adalah  kemampuan untuk memahami perasaan atau pikiran orang lain lalu mengejawantahkan melalui kata-kata dan bahasa tubuh yang sesuai tanpa larut dalam perasaan atau pikiran itu sendiri.
     Melalui konsep pelayanan PRIME tersebut PT Jasa Raharja akan semakin dicintai masyarakat, karena ia hadir disaat korban atau ahli warisnya korban kecelakaan lalu lintas dilanda duka mendalam, karena ditinggal orang yang dicintainya untuk selama-lamanya.
     Rudi memaknai  konsep pelayanan "PRIME" itu  dari semakin cepatnya proses penyelesaian klaim santunan untuk korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
     "Untuk korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia berhasil diselesaikan rata-rata 5,2 hari. Ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan yang dirasakan meningkat dari masyarakat," katanya.
     Proses penyelesaian klaim santuan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di TKP tidak boleh lebih dari tujuh hari sejak tanggal kerjadian. PT Jasa Raharja NTB akan terus berupaya mempercepat pelayanan sebagai impelentasi dari konsep "PRIME"
     "Upaya yang kita lakukan bersama mitra terkait telah membuahkan hasil, ini terbukti dengan kian menurunnya nilai santunan yang dibayarkan kepada korban atau ahli waris korban, terutama dalam tiga tahun terakhir," katanya.
     Nilai santunan pada 2010 mencapai Rp26,06 miliar, menurun menjadi Rp21,63 miliar pada 2012 dan menurun cukup signifikan menjadi Rp18,57 miliar pada 2012 atau turun 16,47 persen.
      Demikian juga selama dua bulan, Januari-Februari 2013 sebesar Rp2,31 miliar, turun 43,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,31 miliar.
     Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini pihaknya memperkuat kerja sama dan koordinasi serta sinergitas kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui program kemitraan untuk membedah persoalan lalu lintas tersebut dilakukan.
     Hal itu, menurut Rudi, dibuktikan dengan terbentuknya "Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang sudah dikukuhkan hingga kabupaten/kota di NTB.
     Selain itu telah dilakukan penandatanganan fakta integritas penanganan kasus kecelakaan lalu lintas terpadu antara Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatik, Organda dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
     "Ini dapat dijadikan media untuk mencegah akar persoalan kecelakaan lalu lintas tersebut," katanya.
     Rudi mengatakan, kerjas keras dan upaya bersama yang dilakukan pihak kepolisian, perhubungan dan Jasa raharja maupun mitra kerja terkait akhirnya berbuah manis.
     "Ini terbukti dari jumlah santunan yang dibayarkan pada periode Januari-Februari 2013 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2012 mengalami penurunan cukup sigindikan, mencapai 16,47 persen, yakni dari
dari Rp3,31 miliar selama dua bulan pada 2012, turun menjadi Rp2,31 miliar pada 2013," kata Rudi.
     Kendati demikian, katanya, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi termasuk dengan menggelar dialog publik guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya menaati aturan berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

                    Angka Kecelakaan Meningkat
     Kepala Seksi Kecelakaan (Kasi Laka) Direktorat Lalu Lintas Polda NTB Kompol Musti Darma mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini terus meningkat. Ini disebabkan kian meningkatnya jumlah kendaraan yang tidak sejalan dengan perkembangan infrastruktur jalan.
     Menurut dia, pada 2012 angka kecelakaan lalu lintas di NTB mencapai 1.992 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 494 orang, sementara kerugian materal mencapai Rp3,72 miliar.
     "Kalau kami hitung angka rata-rata setiap tahun sebanyak 500 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di NTB atau setiap hari satu hingga dua orang meninggal dunia di jalan raya," katanya.
      Musti mengatakan, ada empat faktir penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, yakni faktor alam, infrastruktur jalan, kondisi kendaraan dan faktor manusia.
      "Karena itu untuk mencegah kian meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas tersebut kami bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja adalah dengan melakukkan upaya preventif (pencegahan), antara lain dengan terus menggalakkan sosialisasi tentang berkendara yang aman," katanya.
      Asisten III Setda NTB H Lalu Wildan ketika mewakili Gubernur NTB membuka dialog yang digelar Jasa Raharja NTB, mengaku prihatin hingga kini angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini masih cukup tinggi.
      "Ini disebabkan masih ada pengendara yang kurang menaati aturan berlalu lintas di jalan raya, karena itu aparat terkait hendaknya terus memberikan pencerahan tentang bagaimana berkendara yang baik," ujarnya.
      Dalam kaitan itu Wildan meminta para siswa dan mahasiswa yang merupakan kalangan terdidik dan akan menjadi calon pemimpin untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai karena berkendara secara ugal-ugalan mengakibatkan jiwa orang lain terancam.
      Upaya Jasa raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di NTB relatif sulit terwujud jika para pengendara tidak menyadari pentingnya menaati aturan berlalu lintas di jalan raya dan membudayakan kebiasaan berkendara yang aman.(*)