Menteri Agama agendakan peninjauan ponpes di NTB

id Menteri Agama, Ponpes di NTB, kuota haji

Menteri Agama agendakan peninjauan ponpes di NTB

Kakanwil Kemnag NTB H Usman tengah menjelaskan rencana kunjungan Menteri Agama Suryadharma Ali ke NTB, 15 Juni 2013. (Kakanwil Kemnag NTB H Usman)

"Salah satu ponpes yang akan ditinjau Pak Menteri yakni Ponpes Manhalulu Ma`rif di Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemnag) Provinsi NTB H Usman.
Mataram (Antara Mataram) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengagendakan kunjungan kerja ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang antara lain akan meninjau pondok pesantren di Pulau Lombok.

"Salah satu ponpes yang akan ditinjau Pak Menteri yakni Ponpes Manhalulu Ma`rif di Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemnag) Provinsi NTB H Usman, di Mataram, Rabu.

Usman mengatakan kunjungan Menteri Agama ke wilayah NTB itu akan menjadi momentum yang tepat, terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia sebesar 20 persen.

Alasan pengurangan karena adanya renovasi di sekitar area ibadah Masjidil Haram yang belum selesai. Renovasi itu mengakibatkan pengurangan wilayah tempat tinggal jamaah.

"Pak Menteri bisa langsung mensosialisasikan kebijakan pengurangan kuota haji Indonesia itu, yang tentunya berdampak pada kuota haji NTB. Pengelola ponpes pun dapat meneruskan penjelasan Pak Menteri itu," ujarnya.

Menurut Usman, kebijakan pengurangan kuota haji itu cukup sulit diimplementasikan di wilayah NTB, mengingat minat haji masyarakat NTB sangat tinggi, yang dibuktikan dengan daftar tunggu saat ini yang mencapai 20-an ribu atau baru akan terlayani dalam 12 tahun ke depan.

Jika pengurangan 20 persen kuota haji untuk Indonesia itu juga diberlakukan untuk setiap provinsi, maka NTB akan kehilangan kuota hampir 900 orang karena kuota haji NTB 2013 sebanyak 4.494 orang.

Sementara, peluang untuk membatalkan 900 orang calon jamah haji 2013 itu tidak sesuai dengan jumlah yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas waktu 12 Juni 2013 untuk pendaftar umum, dan 16-24 Juni 2013 untuk pendaftar usia lanjut.

Sampai 12 Juni 2013, jumlah calon jemaah haji NTB yang belum melunasi BPIH mencapai 393 orang dari total kuota 4.494 orang.

Dengan demikian, masih ada sekitar 500 orang calon haji yang sudah melunasi BPIH namun akan dibatalkan jika kebijakan pengurangan kuota haji 20 persen juga berlaku bagi NTB.

"Orang NTB yang ingin berangkat haji sudah diketahui tetangganya semenjak mendaftar dan memulai pelunasan BPIH. Kalau batal berangkat maka sangat mungkin mencuat konflik sosial, dan itu yang sedang kami pikirkan solusinya," ujarnya.

Karena itu, Usman berharap keberadaan Menteri Agama saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah NTB 15 Juni nanti, akan ikut menenangkan hati para calon jemaah haji 2013 yang berpotensi dibatalkan. (*)