DPRD Kota Mataram minta pemerintah awasi penetapan ONH plus

id ONH,Plus,Mataram

DPRD Kota Mataram minta pemerintah awasi penetapan ONH plus

Ilustrasi: pemberangkatan jemaah haji asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, musim haji 2022. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta pemerintah mengawasi penetapan ongkos naik haji (ONH) plus yang dilaksanakan biro perjalanan haji sebagai bagian dari perlindungan kepada jamaah calon haji.

"Selama ini keberadaan biro perjalanan haji terkesan menetapkan ONH melalui jalur khusus atau pihak swasta se-maunya tanpa ada pengawasan dari pemerintah," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Kamis.

Hal itu disampaikan menyikapi kemungkinan banyaknya jemaah calon haji yang akan berangkat haji melalui jalur ONH plus, karena adanya rencana pemerintah menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang mencapai hingga Rp69 juta lebih dengan menghitungkan selisih biaya dan tidak menunggu lama. "Ya bisa jadi, masyarakat akan beralih ke program ONH plus," katanya.

Terkait dengan itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) harus mengambil peran untuk melakukan pengawasan, evaluasi, serta menetapkan batas maksimal ONH yang ditetapkan setiap biro perjalanan (travel).

"Biaya ONH plus sekarang luar biasa besarnya sebab banyak juga biaya-biaya yang tidak masuk komponen kewajiban jemaah dimasukkan dan akhirnya jemaah mengeluarkan biaya dalam jumlah cukup besar hingga ratusan juta," katanya.

Namun karena semangat jemaah tinggi sehingga saat itu uang tidak lagi menjadi pertimbangan meskipun sedang dalam kondisi sulit. "Tapi setelah pulang barulah jemaah merasa, uang yang digunakan berpengaruh terhadap bagaimana menjalankan kehidupan untuk seterusnya," katanya.

Karena itulah, katanya lagi, program ONH plus itu harus dibarengi dengan pengawasan dan penegasan terhadap batas nilai tertinggi standar pemberangkatan jemaah haji melalui travel. "Dengan demikian, program ONH plus tidak terkesan mengeksploitasi calon jemaah haji di tengah persaingan yang sangat ketat," katanya.

Sementara Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi yang dikonfirmasi mengatakan, pengawasan travel ini dilakukan langsung di Kakanwil Kemenag NTB.

Baca juga: Mataram memprioritaskan calon haji yang tertunda berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: Calon jamaah haji di Lombok Tengah mencapai 26 ribu


"Yang saya tahu, travel yang boleh melaksanakan program ONH plus atau Ibadah Haji Khusus (IHK) adalah yang sudah punya izin. Jadi tidak semua travel bisa melaksanakan program IHK," katanya.

Khusus di Kota Mataram sendiri ada sekitar empat travel yang berizin, dan untuk standar biayanya sudah ditetapkan oleh Kakanwil Kemenag NTB. "Kalau tidak salah, setoran awal ONH plus 4.000 dolar AS untuk mendapatkan nomor porsi, dan biaya lainnya 8.000 dolar AS. Tapi untuk pastinya, tanya ke Kakanwil Kemenag NTB," katanya menyarankan.