Sudin Dukcapil Jakut siapkan beralih gunakan KTP Digital

id KTP Digital, Indentitas Kependudukan Digital, IKD, blanko KTP

Sudin Dukcapil Jakut siapkan beralih gunakan KTP Digital

Dokumentas warga menunjukkan KTP elektronik digital melalui gawai. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara akan menyiapkan warga  beralih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari sebelumnya KTP Elektronik.

"Target kami, 25 persen dari Jumlah Wajib KTP pada Tahun 2023 ini (beralih dari blanko KTP ke IKD). Saat ini sasaran utama masih aparatur sipil negara dan mahasiswa/ pelajar," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Edward Idris melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Secara bertahap, lanjut Edward, peralihan dari Blanko KTP-El menjadi IKD juga akan menyasar masyarakat yang memiliki telepon genggam (handphone/ hp) Android. Pihaknya juga akan menggunakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara 'jemput bola' Kampung Sadar Adminduk (KAMSA) di Jakarta Utara untuk memberikan pelayanan terhadap warga yang ingin dibuatkan IKD.

"Untuk besaran target sasaran, akan kami informasikan lebih lanjut," kata Edward yang mengaku masih di Manado, Sulawesi Utara dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya di Manado, Rabu, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengambil solusi terhadap penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat lewat digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan tiga kendala pencetakan KTP-el. Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.

Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Belum lagi, kata Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. "Jadi kami tidak lagi menambahkan blanko tetapi kami mendigitalkan pelayanan Adminduk. KTP elektronik," ujar Zudan.

Baca juga: Dukcapil Mataram dapatkan kiriman 4.000 blangko KTP elektronik
Baca juga: Dukcapil Mataram menutup sementara layanan karena perbaikan sistem


Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun 2023. Target itu juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Mari bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital melalui handphone miliknya," kata Zudan. Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon," kata Zudan.